Kampanye Konstitusional atau ‘Barbar’?
Pertanyaan selanjutnya begitu hebat dan beranikah penyelenggara Pilpres dan Pileg 2024 KPU, Bawaslu dan MK memberikan sanksi tegas ibarat permainan sepak bola mengeluarkan kartu merah mengusir pemain dari gelanggang bilamana ada pelanggaran berat terhadap kampanye Pilpres itu?
Jawabannya masih terasa tak takjim, alias miris dan sumir. Masih pula dipenuhi begitu tebalnya kabut keraguan bahwa ketiga lembaga Pemilu itu bisa menjaga dan melegitimasi kemurnian kenetralan dan independensinya.
Padahal, partai koalisi KIM adalah dua gabungan sejarah rekam jejak mantan penggugat dan tergugat dalam legal standing menjalani kasus kecurangan Pilpres 2024 di persidangan pengadilan MK yang jelas diduga dipenuhi kesumiran, kecurangan dan keculasan. Yang telah dirasakan pahit getirnya oleh salah satu gabungan itu. Yang korbannya pun tak terperikan secara humanity common sense, adalah 600 orang penyelenggara Pemilu itu tewas.
Adalah sesuatu yang tak beradab, tak berperikemanusiaan dan tak berkepatutan jauh secara hukum bilamana Prabowo-Gibran mengulang perbuatannya lagi.
Itu sama saja meniscayakan dengan Pilpres dan Pemilu 2024 sebagai ‘barbar.’ Termasuk, kampanye-kampanyenya yang ‘barbar.’
Dan bilamana ketiga lembaga penyelenggaranya melakukan pembiaran dengan persekongkolan dan perselingkuhan, maka terbiarkankah pula solusi penyelesaiannya secara halal dan bukan haram oleh rakyat dilakukan dengan cara-cara ‘barbar’ pula? []
Mustikasari-Bekasi, 29 November 2023
Dairy Sudarman, Pemerhati politik dan kebangsaan