Kapal China Curi Ikan di Natuna, Sukamta: Sistem Keamanan Laut Kita Perlu Ditingkatkan
Jakarta (SI Online)- Anggota Komisi I DPR, Sukamta, angkat bicara terkait beredarnya video yang menunjukkan kehadiran kapal-kapal ikan asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Natuna.
Sebelumnya Ketua Nelayan Lubuk Lumbang di Kabupaten Natuna, Herman, mengungkapkan, kapal coast guard China turut mengawal kapal-kapal ikan dari negaranya yang mencuri di perairan Indonesia. Pada 26 Oktober 2019 anggota kelompoknya sempat diusir oleh kapal coast guard China, padahal sedang berada di wilayah Indonesia
Menurut Sukamta, jelas tidak imbang jika nelayan-nelayan setempat harus berhadapan dengan kapal cost guard China yang sedang mengawal nelayan mereka mencuri ikan di wilayah RI.
“Ini menunjukkan kita masih perlu meningkatkan Sistem Keamanan Laut kita. Badan Keamanan Laut (Bakamla) selama ini melaksanakan fungsinya berdasar Undang-undang No. 32 tahun 2014 tentang Kelautan,”ungkap Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Senin 30 Desember 2019/
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam ini menyesalkan kapal asing memasuki wilayah perairan Indonesia dengan bersikap sampai mengusir nelayan setempat, seolah-seolah perairan itu masuk wilayahnya China.
“Ini tentu tak bisa dibiarkan. Ke depannya kita harus lebih memikirkan keamanan di daerah perbatasan seperti Natuna ini,” ungkap Sukamta.
Anggota DPR dari Dapil Yogyakarta itu menjelaskan, sistem keamanan laut selama ini berjalan dengan Multi Agency Single Task. Beberapa kementerian Lembaga memiliki tugas penegakan hukum di laut. Hal ini tentunya menyebakan penegakan keamanan di laut tidak efektif dan tumpang tindih. Selain itu, tertu saja borosnya anggaran.
“Masalah ini perlu kita pikirkan agar berjalan dengan Single Agency Multi Task,” kata dia.
Karena itu Sukamta mendorong dibahasnya RUU Keamanan Laut yang sudah masuk Prolegnas 2019-2024. Dengan RUU itu diharapkan sistem keamanan laut serta fungsi Bakamla menjadi jelas dan lebih kuat, juga memaksimalkan pemenuhan alutsista keamanan laut, sehingga dapat memberi efek gentar kepada kapal-kapal asing agar tidak berani melanggar wilayah laut Indonesia.
Beakangan sejumlah video berdurasi pendek yang menayangkan pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Natuna belakangan ini viral. Tak sedikit netizen membagikan video yang direkam oleh nelayan bernama Dedek Ardiansyah itu dan me-mention mantan menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti.
Salah satu video berdurasi 1 menit dan 9 detik yang diunggah pada Kamis, 26 Desember 2019, memperlihatkan sejumlah kapal pencuri ikan dari Vietnam yang beroperasi sejak 17 Desember hingga 24 Desember 2019. Ada juga video berdurasi sekitar 4 menit yang diunggahnya. Dedek Ardiansyah di akun media sosialnya mengaku mengambil gambar video itu pada 23 Desember 2019.
Dedek menjelaskan, sekitar 20 pasang kapal itu beraktivitas sebagai kapal pukat gandeng (2 kapal 1 jaring). Kapal pukat seperti ini dilarang di Indonesia selain karena merusak karang, tapi juga karena semua jenis ikan ikut terjaring, termasuk anak ikan. Dalam videonya Dedek menyampaikan bahwa video tersebut diambil di antara koordinat 04.10.000 – 109.10.000 yaitu masih wilayah Perairan Natuna Utara.
red: farah abdillah