SUARA PEMBACA

Kapan Cawe-cawenya Negara Soal Kontroversi Al-Zaytun?

Jika alasan mau “cawe-cawe” karena khawatir timbulnya “riak-riak”, maka kini tiba saatnya Negara wajib hadir “cawe-cawe” untuk urusan kontroversi Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Riak-riak yang timbul akibat ulah Panji Gumilang pimpinan Al-Zaytun sebenarnya sudah tidak kurang dari 22 tahun yang lalu disuarakan oleh Tim Penelitian MUI Pusat dan Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) pimpinan K.H. Athian Ali M.Da’i, Lc. M.A.

Riak-riak yang timbul tidak kurang dari dua dasawarsa yang lalu seolah amblas ditelan bumi atau sengaja “dipetieskan”. Kala itu penyebaran berita tentang kesesatan Al-Zaytun dan keterkaitannya dengan gerakan NII KW IX memang masih mengandalkan sebaran beritanya melalui media cetak sehingga tidak terlalu signifikan kecepatan beritanya.

Berbeda dengan era kekinian, riak-riak yang timbul akibat ulah Panji Gumilang yang kontroversial dalam hitungan detik dapat viral tersebar melalui media sosial (medsos). Dampak dari viralnya kontroversi Al-Zaytun ini, maka pada gilirannya timbul ribuan gerakan massa Forum Indramayu Menggugat (FIM) mengguruduk Asrama Al-Zaytun, Kamis (15/6/2023).

Riak-riak gerakan massa dari FIM sangat mungkin akan terjadi lagi jika Negara tidak segera “cawe-cawe” untuk menangkap dan mengadili Panji Gumilang yang menjadi sumber timbulnya riak-riak di kalangan masyarakat.

Negara tak perlu ragu atau gamang untuk “cawe-cawe” terhadap kasus yang satu ini karena riak-riaknya sudah lebih dari dua dekade berlangsung. Cawe-cawe Negara kali ini untuk mengambil tindakan hukum terhadap Panji Gumilang adalah hal yang ditunggu bersama. Pertanyannya, kapan itu terjadi? []

Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial.

Artikel Terkait

Back to top button