Kapitalisme Global Menjerat Dunia Kesehatan
Kedua, tergadai utang. Utang pemerintah per Maret 2020 adalah Rp5.192 trilun. Dengan utang sebesar itu, rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 32,12%. Menurut UU Keuangan, rasio itu masih terkategori aman.
Utang itu adalah kesediaan investor menamakan modalnya di negeri ini. Padahal, ketika investor membuka usaha atau membiayai pembangunan di negeri ini dengan menggunakan modalnya, ketika itu yang ada di benaknya adalah bagaimana mencari keuntungan. Ibarat pepatah, sekali merengkuh dayung, dua tiga pulang terlampaui. Itulah investor di negeri ini, modal kembali dan mendapat laba.
Utang ini pula dipakai untuk membiayai pesta demokrasi. Konsekuensinya, para penguasa terpilih merupakan orang-orang yang pro investor atau kapital. Ketika investor menginginkan permainan di alkes dan obat-obatan, maka penguasa negeri wajib memberikan wahana bagi mereka. Wajar, jika tak ada keinginan pemerintah untuk membangun industri medis secara mandiri.
Ketiga, terikat perjanjian internasional. Ketika dunia dipimpin oleh ideologi kapitalisme, ketika itu pula terbentuk gap antar negara. Ada yang pionir, ada yang pengekor. Sayangnya, negeri kita adalah pengekor. Konsekuensinya, harus meratifikasi segala perjanjian internasional yang notabene selalu menguntungkan negara super power.
Coba tengok kasus yang menimpa mantan Menkes Siti Fatimah Supari. Beliau bersuara lantang tentang adanya liberalisasi bidang kedokteran. “Kapitalisme sebagai dampak globalisasi memang tidak bisa dicegah, tetapi tidak ada kompromi untuk liberalisasi yang terdapat di dalam kapitalisasi,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari dalam seminar di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) (Kompas.com, 18/12/2008).
Saat itu, virus flu burung sedang merebak. Siti Fadilah menolak kerjasama Indonesia-Amerika, utamanya dengan Namru-2, badan riset AS. Beliau juga melawan ketidakadilan WHO. Monopoli riset yang menghasilkan obat dan vaksin suatu penyakit dari negara besar seharusnya segera dihentikan. Itu yang disuarakan oleh Ibu Siti Fadilah. Keberanian beliau justru membawanya ke jeruji besi. Itulah hegemoni kapitalisme.
Jika memang pangkal masalahnya ada pada sistem, maka solusinya juga harus sistemik. Satu-satunya sistem yang bisa kita harapkan hanyalah Islam kaffah. Kemandirian sistem Islam sudah tak diragukan lagi. Al-Qur’an surah Al-Anfal ayat 60 merupakan landasan sistem Islam dalam membangun kemandirian industri medis.
Sistem Islam kaffah juga independen, takkan menerima investasi dari asing juga bebas intervensi asing. Prinsip ini dijalankan oleh pemimpin negeri berdasarkan firman Allah dalam surah Al-Maidah ayat 141.
Pemimpinnya adalah seorang yang amanah dan bertanggung jawab baik di dunia maupun di akhirat. Mengelola kekayaan negara sesuai dengan syariat Islam hingga memberikan porsi anggaran industri kesehatan sesuai dengan kebutuhan. Wallahu a’lam []
Mahrita Julia Hapsari, M.Pd
(Praktisi Pendidikan)