Kasihan Gembong Harus Bela Pj Gubernur DKI yang Kebijakannya Tidak Pro Wong Cilik
Sebut Komunikasi Heru Buruk
Di media sosial, pernyataan Gembong yang membela Heru soal pembuatan pidato berkualitas menjadi bahan bully-an warganet.
Belum selesai urusan gaji pembuat pidato Heru, muncul masalah soal perubahan slogan Jakarta. Gembong menyebut, cara komunikasi Heru soal rencana perubahan slogan baru Jakarta buruk. Sebab, wacana tersebut menuai pro dan kontra secara luas.
Baca juga: Pj Gubernur DKI Sibuk Lakukan De-Aniesisasi, PKS Ingatkan Heru Hanyalah Gubernur Transisi
“Ini kan pertanda komunikasi tidak baik. Kalau komunikasi baik, enggak mungkin orang lain protes,” kata dia, Selasa, 13 Desember 2022.
Heru sebelumnya menginginkan slogan ‘Jakarta Kota Kolaborasi’ yang digunakan di masa Anies diganti menjadi ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia.
Dulu Anies membentuk sebuah branding kota bernama PlusJakarta atau +Jakarta dengan slogan ‘Jakarta Kota Kolaborasi’. Identitas kota ini termaktub dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penjenamaan Kota Jakarta.
Pemecatan Petugas PJLP Usia 56 Tahun
Belum kelar dua urusan di atas, dalam waktu yang sama, Gembong juga harus membela Heru atas kebijakannya yang membatasi usia petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) maksimal 56 tahun. Padahal para petugas PJLP ini adalah “wong cilik” yang semestinya dibela oleh Gembong dan partainya.
Selama ini, aturan soal PJLP tidak menyebut soal batas usia maksimal. Sehingga “wong cilik” dengan usia 56 tahun ke atas masih dapat bekerja untuk menghidupi keluarganya.