SUARA PEMBACA

Kasus Bullying Marak, Generasi Krisis Akhlak

Solusi dalam Pandangan Islam

Sebagai sebuah sistem yang komprehensif, tentunya Islam memiliki segudang solusi untuk meniadakan budaya bullying yang semakin hari semakin masif. Tidak hanya berupa penanganan, melainkan juga langkah pencegahan yang solutif sampai ke akar.

Pertama, yaitu menanamkan akidah Islam sejak dini mulai dari institusi yang terkecil, yaitu keluarga. Orang tua wajib menanamkan kecintaan kepada Allah dan Rasul, menjadikan Islam sebagai pedoman dalam berpikir dan berperilaku, sehingga menjadikan anak-anak berhati-hati dalam melakukan perbuatan dan takut berbuat dosa. Dari keluarga inilah kepribadian Islam akan terbentuk.

Kedua, peran sekolah dan masyarakat. Sekolah wajib menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam, mengondisikan peserta didiknya untuk bertakwa kepada Allah dan Rasul-Nya, juga mengedepankan adab. Masyarakat juga memiliki peran untuk gemar saling menasihati dan amar ma’ruf nahi mungkar tanpa rasa sungkan dan cemas demi kebaikan bersama.

Sementara itu, Negara memiliki peran yang lebih luas dan strategis dalam menciptakan kebijakan yang memudahkan masyarakat dalam melaksanakan perannya masing-masing. Misalnya, menyediakan lapangan pekerjaan bagi para ayah, sehingga orang tua tidak perlu sibuk dan rumit dalam menyediakan kebutuhan bagi keluarganya. Ini menjadikan orang tua lebih fokus untuk mendidik anak-anaknya sesuai dengan tuntunan Islam.

Negara juga menciptakan kurikulum Islam, menyediakan fasilitas pendidikan yang mumpuni, dan menyejahterakan guru dan tenaga pengajar. Selain itu, Negara juga wajib menyaring segala tontonan dan konten di media dari paham-paham yang bertentangan dengan Islam.

Untuk menangani kasus bullying yang terjadi, Negara juga menerapkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan Islam dan mampu memberikan efek jera bagi pelakunya.

Uniknya, Islam tidak akan membedakan pelaku. baik mereka yang di bawah umur, maupun tidak. Ketika anak sudah baligh, maka ia termasuk mukallaf, dan sudah terkena konsekuensi hukum dari perbuatannya. Dengan begitu, anak-anak yang sudah baligh ini harus bertanggung jawab atas segala hal yang diperbuatnya, termasuk jika bermaksiat dan melakukan kejahatan.

Begitulah solusi Islam dalam menangani kasus bullying. Ini hanya bisa berlaku ketika sistem Islam kaffah diterapkan dalam negara. Wallahu’alam bishawab.

Ariefdhianty Vibie, Pegiat Literasi, Bandung.

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button