Kasus Melonjak, Asrama Haji Pondok Gede Siap Tampung Pasien Covid-19
Jakarta (SI Online) – Kasus penularan Covid-19 yang melonjak tajam beberapa pekan terakhir ini mengakibatkan Rumah Sakit kesulitan menampung pasien. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyarankan pemerintah agar Asrama Haji Pondok Gede dialihfungsikan untuk menampung pasien Covid-19.
“Saya minta kepada pemerintah agar Asrama Haji Pondok Gede dipersiapkan untuk menampung pasien Covid yang tidak tertangani Rumah Sakit. Tahun ini tidak ada kegiatan ibadah haji, jadi sebaiknya dimanfaatkan untuk hal lain”, kata Sufmi Dasco dalam keterangannya, Ahad (20/6) seperti dikutip ANTARA.
Gayung bersambut, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi mengatakan, asrama haji siap digunakan kembali sebagai ruang isolasi pasien Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Pilih PPKM Bukan ‘Lockdown’, Ini Alasannya Menurut Satgas Covid-19
Tahun ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19,” tegas Khoirizi, di Jakarta, Senin (21/6/2021).
Khoirizi mengatakan 27 dari 31 asrama haji milik Kemenag sudah siap digunakan untuk menampung pasien. Namun, empat asrama haji lainnya belum bisa digunakan dengan berbagai alasan, seperti Asrama Haji Pontianak, Mamuju, Jayapura, dan Sorong.
Menurut Khoirizi, koordinasi Kementerian Agama dengan Satgas Covid-19 terkait penggunaan asrama haji sebagai ruang isolasi sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, pemanfaatan asrama haji sebagai ruang isolasi juga sudah dilakukan pada 2020.
Baca juga: Brunei Sukses Kendalikan Covid-19, Apa Rahasianya?
Para Kepala Asrama Haji, kata Khoirizi, selama ini berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 di wilayah masing-masing terkait dengan urgensi dan teknis penggunaannya. Asrama Haji Pondok Gede Jakarta misalnya, penyiapannya sudah dilakukan bersama dengan Satgas Covid DKI Jakarta. Bahkan, kesiapannya juga sudah ditinjau oleh Sekda DKI dan Pangdam Jaya.
Tahun 2020, asrama haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19. Pada tahun 2020, lanjut Khoirizi, Kementerian Agama telah memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina sejak 1 April 2020. Sejak saat itu, sudah ribuan pasien yang menjalani proses karantina di asrama haji.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak RS Haji Jakarta untuk memastikan ruang isolasi yang disiapkan sudah sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan WHO.
Red: Agusdin/antara