NASIONAL

Kasus Sukma Dihentikan, Sekjen GNPF Ulama: Siapapun yang Memusuhi Islam dan Ulama agar Diazab

Jakarta (SI Online) – Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Edy Mulyadi mengaku tidak akan berbuat apa-apa atas penghentian kasus Sukmawati Soekarnoputri yang dilaporkannya ke Bareksrim Mabes Polri pada November 2019 lalu.

“Apa yang akan saya lakukan? tidak ada. (Hanya) kita semakin yakin, semakin tahu bahwa hukum di negeri ini adalah hukum tebang pilih, tidak adil, tergantung siapa pelakunya,” ungkap Edy kepada wartawan melalui pesan suara, Rabu 29 April 2020.

Menurut Edy, jika orang-orang yang dilaporkan ke polisi berasal dari kalangan kritis, orang yang berseberangan dengan penguasa dan Istana, maka hukum ditegakkan dengan tegas dan keras.

Namun sebaliknya, jika pelaku pelanggaran hukum adalah kelompok Istana, pendukung dan para cebong, hukum sama sekali tidak berlaku.

BACA JUGA: Polisi Hentikan Kasus Sukmawati, Dinilai Bukan Tindak Pidana

Edy mengaku, dirinya melaporkan Sukmawati atas tindakannya menghina Nabi Muhammad Saw ke Bareskrim Mabes Polri, dengan harapan Kepolisian di bawah Kapolri Jendral Idham Azis tidak seperti era sebelumnya yang ia nilai keras dan diskriminatif terhadap umat Islam.

“Faktanya, Polri di bawah Idham juga tidak beda dengan pendahulunya, tidak adilnya hukum di negeri ini semakin jelas,” kata Edy yang juga wartawan senior itu.

BACA JUGA: Sekjen GNPF Ulama Laporkan Sukmawati ke Bareskrim

Di bulan Ramadhan ini, Edy hanya mengaku bisa berdoa kepada Allah SWT.

“Semoga Allah mengazab dengan keras dan pedih siapa saja yang memusuhi agama Allah, umatnya, mengriminalisasi ulamanya. Saatnya azab Allah akan tiba,” pungkasnya.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button