Kata Luhut, Kritik Kencang Supaya Diperhatikan itu Kampungan
“Momen Ramadan ini jangan menjelekkan orang. Nanti puasamu batal,” katanya menggurui.
Saat ini, Luhut tengah melaporkan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Said Didu dinilai tidak ada niat baik untuk melakukan minta maaf atas pernyataannya yang dinilai mencemarkan nama baik Luhut Pandjaitan. Said Didu saat diwawancara Hersubeno Arief melalui channel Youtube membahas soal persiapan pemindahan ibu kota negara baru yang masih berjalan di tengah pandemi virus corona.
Dalam video yang viral itu, Said Didu menyebutkan bahwa Luhut Panjaitan tetap ngotot kepada Menkeu Sri Mulyani Indrawati agar tidak mengganggu dana untuk pembangunan ibu kota baru.
“Memang benar laporan itu ya, kami laporkan atas dugaan pencemaran nama baik,” kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi kepada Bisnis, Jumat (1/5/2020).
Luhut sudah siapkan empat kuasa hukum untuk menuntut Said Didu di Bareskrim Polri agar bertanggungjawab atas semua perbuatannya. Keempat kuasa hukum itu adalah Nelson Darwis, Malik Bawazier, Patra M Zen dan Riska Elita. “Iya benar, itu kuasa hukumnya,” katanya.
Sementara itu, Said Didu mengumumkan bahwa telah menunjuk Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) yang dikoodinir oleh purnawirawan TNI Letkol CPM (P) Helvis sebagai pengacara.
red: a.syakira