NUIM HIDAYAT

Keadilan Bumi dan Darah Syahid Hasan al Bana

Syariat kami tidak berdiri lemah di depan seorang raja sekalipun, atau di depan seorang presiden republik, atau seorang perdana menteri, atau seorang menteri atau seorang pembesar. Di mana saja terdapat tindakan kriminal, syariat kami ada di sana untuk menghukum orang yang bersalah, apapun pangkat dan jabatannya.

Seorang pembunuh atau seorang yang menyuruh orang lain untuk membunuh, tidak akan ‘disebut’ oleh syariat kami: Paduka Yang Mulia, tidak akan diberinya suatu kekebalan, dan juga tidak akan meletakkannya di atas hukum.

Syariat kami tidak akan membiarkan para pejabat menumpahkan darah orang-orang yang tidak berdosa, lalu setelah itu mereka dapat pergi bebas demikian saja, tidak dapat dicapai oleh undang-undang yang buntung dan tidak bersenjata.

Karena itulah kami menyeru kepada anda agar menjadikan syariat Islam itulah yang berkuasa. Karena syariat Islam itu adalah suatu perundang-undangan yang lebih maju, lebih luas horizonnya dan lebih luwes. Kami melakukan seruan ini karena undang-undang bumi anda lemah, kaku, terbelakang, tidak sesuai dengan tuntutan zaman dan tidak menuntut balas kepada darah tidak berdosa yang telah tertumpah.


Pemikiran-pemikiran seperti ini berganti-gantian timbul dalam jiwaku, Ketika aku membaca tuduhan jaksa dan ketika itu saya melihat bahwa tangan keadilan bumi itu pendek, lemah dan terpotong. Dan aku memandang kepada keadilan langit, maka saya lihat ia menjulang tinggi, tinggi, mengatasi segala-galanya dan agung.

Saya berkata: Kenapa Tuhan tidak membukakan jalan kepada seluruh umat manusia ini, sehingga mereka bisa keluar dari kesempitan bumi kepada lapangnya langit? Kenapa Tuhan tidak membukakan pandangan manusia, sehingga mereka dapat melihat Cahaya, sehingga mereka tidak perlu terlunta-lunta dalam kegelapan dunia?

Suatu hal yang amat menimbulkan ketawa yang pahit adalah tokoh-tokoh hukum kita. Mereka menganggap bahwa perundang-undangan mereka itu modern dan maju, dan mereka anggap bahwa syariat Allah itu kolot dan reaksioner.

Mereka tidak memberikan kesempatan kepada diri mereka untuk memandang secara mendalam kepada syariat mereka dan syariat Allah. Kalau mereka melakukannya tentulah mereka akan tahu bahwa mentalitas perundang-undangan yang ada pada mereka itu adalah beku dan lemah, terutama kalau dibandingkan dengan syariat Allah yang toleran, bebas, teliti dan adil.

Mereka itu sebetulnya adalah orang-orang yang bodoh yang menganggap diri mereka bebas merdeka. “Jika dikatakan kepada mereka: Janganlah kamu berbuat binasa di atas bumi. Ketahuilah bahwa mereka itu adalah orang-orang berbuat binasa tetapi mereka tidak menyadarinya.” (Lihat al Baqarah 11-12).

Mudah-mudahan Allah mengampuni mereka dan menunjuki mereka kepada kebenaran. Kebenaran itu berada amat dekat sekali dengan mereka.[]

Nuim Hidayat
Sumber: Sayid Qutb,Beberapa Studi tentang Islam, Media Dakwah, Jakarta, 1981.

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button