Kecam Penistaan Nabi, HNW: Macron Harusnya Ikuti Putusan Pengadilan HAM Eropa
Meski begitu, HNW juga mengutuk keras segala bentuk ekstremisme dan radikalisme, juga menolak kekerasan atau kejahatan hingga pembunuhan atau tindakan kriminal terhadap perempuan Muslimah, yang terjadi akibat peristiwa itu. Ia berharap semua pihak dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, akal sehat, berbasiskan keadilan hukum dengan merujuk pada ketentuan Dewan HAM PBB maupun Peradilan HAM Eropa, dengan menghindari segala bentuk tindakan rasial, kriminal maupun konfrontasi kekerasan yang bisa berdampak kontraproduktif dalam skala yang lebih besar.
HNW mengapresiasi sikap Pemerintah RI yang sudah memanggil Dubes Prancis. Tapi itu belum cukup, seharusnya Pemerintah RI sebagai Anggota Dewan HAM PBB, dan negara demokratis yang mayoritas berpenduduk muslim terbesar sedunia, mestinya dapat berperan lebih aktif agar masalah ini segera diatasi, agar tidak semakin meluas.
”Pemerintah RI perlu menuntut Macron untuk menghormati keputusan Dewan HAM PBB maupun Pengadilan HAM Eropa yang menegaskan bahwa penistaan agama bukanlah bentuk kebebasan berekspresi, melainkan itu justru bentuk pelanggaran HAM. Mestinya Macron bisa diingatkan agar berlaku rasional dan adil kepada lima jutaan warganya yang memeluk Islam dan meyakini Muhammad Saw sebagai Nabi yang mereka sucikan,” ujarnya.
HNW menambahkan, warga muslim Prancis merupakan minoritas Islam terbesar di Eropa Barat. Jumlahnya lima kali lipat dari penganut Yahudi. Bila Macron ingin mengoreksi intoleran, radikalisme dan terorisme, serta mementingkan maslahat bagi Prancis dan hubungan dengan umat Islam dan negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, maka sangat baik bila Macron dalam semangat menghormati HAM dan kebebasan berekspresi segera menghentikan api pemantik yang menghadirkan masalah yang makin meluas ini, yaitu penghinaan kepada Nabi Muhammad Saw, serta segera meminta maaf kepada umat Islam. Agar api masalahnya segera padam, sehingga tak ada lagi penghinaan kepada Nabi Muhammad Saw, sehingga hadirlah harmoni antar warga, dan pemboikotan yang ditakuti pihak Perancis tidak terjadi lagi.
“Jangan malah mempolitisasi untuk kepentingan jangka pendek berhadapan dengan politisi sayap kanan Le Pen maupun kelompok rasialis dan radikalis supremasi putih dengan mengorbankan kepentingan Prancis yang lebih besar. Bila Macron ngotot dengan sikap negatifnya itu, maka ia langsung atau tidak langsung ikut menyebarkan disharmoni antarwarga dan Islamofobia, yang hanya hasilkan dampak negatif bagi kepentingan Prancis dan reputasi Macron sendiri,” pungkasnya.
red: adhila