#Selamatkan Al-AqshaINTERNASIONAL

Kejahatan Pemukim Yahudi Meningkat dan Makin Brutal

Menurut data yang didokumentasikan oleh laporan tersebut, para pemukim melakukan 9 ancaman langsung untuk membunuh dan menyerang warga Palestina, dan 71 serangan penembakan, belum termasuk puluhan penembakan lainnya yang dilakukan oleh pasukan penjajah sambil melindungi para pemukim saat melakukan serangan mereka.

Laporan tersebut juga mendokumentasikan bahwa pemukim Israel melakukan 73 pemukulan dan serangan langsung terhadap petani, 36 serangan terhadap penggembala Palestina, dan 62 serangan terhadap petani di dalam tanah mereka, dengan jumlah terbesar serangan tersebut terjadi selama panen zaitun pada bulan Oktober.

Menurut laporan, para pemukim melakukan 18 operasi menginjak-injak, 5 di antaranya menewaskan 5 warga Palestina, selain melukai yang lain. Serangan pemukim mengakibatkan kerusakan pada 159 kendaraan. Januari lalu menyaksikan jumlah terbesar dari serangan ini dengan 11%, diikuti oleh Agustus dan Desember dengan 7%.

Serangan para pemukim secara langsung merusak 71 rumah Palestina, jumlah terbesar tercatat selama bulan Desember.

Laporan tersebut menghitung pencabutan atau penebangan 9.041 pohon di tanah Palestina oleh pemukim, jumlah terbesar dicatat pada bulan Maret dengan 2.455 pohon, diikuti oleh Januari dengan 2.080 pohon, dan kemudian pada bulan Desember dengan 1.200 pohon.

Selama tahun 2021, para pemukim Yahudi melakukan total 272 serangan ke Masjid Al-Aqsha, dan 39.344 pemukim Israel berpartisipasi dalam operasi tersebut, melakukan ritual Talmud dan salat di Masjid Al-Aqsha. Selain penyerangan terhadap Masjid Al-Aqsha, para pemukim melakukan 8 serangan terhadap tempat-tempat ibadah, termasuk gereja-gereja Kristen dan masjid-masjid di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Sejak pendudukan Israel atas Palestina pada tahun 1967, otoritas Israel telah mendirikan lebih dari 400 pemukiman dan pemukiman illegal di Tepi Barat dan Al-Quds Timur. Para pemukim berangkat dari permukiman dan pemukiman liar illegal tersebut untuk melakukan serangan terhadap warga Palestina dan harta benda mereka.

Selama tahun 2021, otoritas pendudukan mengeluarkan 65 rencana permukiman yang menargetkan lebih dari 40 permukiman untuk membangun sekitar 11.000 unit permukiman di atas lahan seluas kurang lebih 12.000 dunam, termasuk kawasan industri dan jalan bypass.

Pernyataan sebelumnya menunjukkan bahwa permukiman Israel merupakan salah satu sumber utama pelanggaran hak asasi manusia yang dijamin hukum internasional bagi warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Pelanggaran ini bersifat multidimensi. Karena itu mempengaruhi hampir setiap hak asasi manusia dan kebebasan fundamental yang terkandung dalam hukum hak asasi manusia internasional.

sumber: infopalestina

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button