Kelompok Separatis Papua Disebut Teroris, Gubernur Papua Sarankan Pemerintah Konsultasi dengan DK PBB
Jakarta (SI Online)- Gubernur Papua, Lukas Enembe, meminta pemerintah pusat mengkaji kembali pemberian label Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris.
Lukas mengaku khawatir pemberian label itu akan memberi stigma negatif terhadap masyarakat Papua.
“Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan,” kata Lukas dalam keterangan tertulis, Kamis (29/04/2021).
Baca juga: Mahfud MD: Organisasi dan Orang-Orang Papua yang Lakukan Kekerasan Masif Disebut Teroris
Sebelumnya, pada Kamis 29 April 2021, Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD, mengumumkan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Provinsi Papua dan segala nama organisasi dan orang yang berafiliasi di dalamnya dikatagorikan sebagai teroris.
Lukas mengklaim, terorisme merupakan konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Dengan demikian, menurutnya, penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu ditinjau dengan seksama dan memastikan objektivitas negara.
Menurutnya, Pemprov Papua sepakat tindak tanduk KKB selama ini meresahkan, melanggar hukum, serta menciderai prinsip dasar HAM. Namun, Lukas meminta pemerintah pusat dan DPR mengkaji kembali ihwal penyematan label teroris terhadap KKB.
Baca juga: TPNPB-OPM Tolak Disebut Teroris
“Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi, dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum,” ujarnya.
Lukas mendorong TNI dan Polri terlebih dahulu memetakan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayah, jumlah orang, dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut.
Ia mengaku tidak ingin peristiwa salah tembak dan salah tangkap justru menyasar masyarakat sipil di Papua.