Kelompok yang Laporkan Din Syamsuddin ke KASN Bukan Bagian dari ITB
Jakarta (SI Online) – Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin terkait dugaan radikalisme ke KASN.
Din dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran terhadap kode etik ASN dengan tuduhan radikalisme. Din diketahui saat ini masih berstatus ASN sebagai Guru Besar FISIP di UIN Jakarta.
Laporan itu tertuang dalam surat nomor 05/Lap/GAR-ITB/X/2020 tanggal 28 Oktober 2020 soal laporan pelanggaran disiplin PNS atas nama terlapor Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A., Ph.D, dan surat nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 tanggal 28 Januari 2021, perihal hukuman disiplin PNS a/n Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A. Ph.D.
Juru bicara GAR, Shinta Madesari, mengatakan organisasinya itu melaporkan Din sejak Oktober 2020 lalu.
“Laporan GAR ke KASN itu sudah kita rilis bulan Oktober 2020,” ujar Shinta, Sabtu (13/2/2021) seperti dilansir Kumparan.com.
Dalam surat laporan tersebut, diklaim ada 2.075 alumni yang mendukung pelaporan atas Din.
Lalu, bagaimana status kelompok GAR ini? Apakah mereka kelompok resmi di bawah ITB?
Secara tegas, Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB Naomi Sianturi mengatakan GAR bukan bagian dari Institut Teknologi Bandung. Menurut dia, GAR itu di luar organisasi ITB.
“GAR bukan bagian dari ITB,” ujar Naomi, Sabtu (13/2), seperti dilansir Kumparan.com. “Karena urusan GAR diluar organisasi ITB”.
Menurut Naomi, GAR merupakan organisasi yang mengatasnamakan alumni ITB. Bila sudah terkait alumni, maka organsiasi tersebut di luar wewenang internal ITB.
red: a.syakira