Keluarga Bahagia dengan Syariah
Keluarga Muslim Paham dan Taat Syariat
Individu muslim harus menyadari sepenuhnya hubungannya dengan Allah SWT baik dalam kehidupan keluarga maupun bermasyarakat. Bahwa dirinya harus senantiasa terikat hukum syara’ dalam keadaan apapun maupun dimana pun. Tidak hanya syari’at berkenaan dengan ibadah tetapi juga di ruang publik. Karena Allah SWT akan meminta pertanggungjawaban atas semua perkataan dan perbuataannya di yaumul hisab.
Islam memandang keluarga adalah pusat pembangun peradaban. Di dalamnya bermula penanaman akidah dan penerapan syariat Islam. Ibu bertanggung jawab sebagai pengurus/manajer rumah tangga (rabbatul bait) dan pendidik pertama/utama anak anaknya (madrasah ula). Peran ayah sangat krusial yaitu kepala rumah tangga (qowwam). Di pundaknya kewajiban membimbing istri dan anak-anaknya selamat dunia akhirat. Memimpin keluarganya untuk taat dan takwa pada syariat Allah SWT. Sesuai dengan firman Allah SWT :
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوۡنَ عَلَى النِّسَآءِ
“Laki-laki (suami) itu pemimpin bagi perempuan (istri). (QS. An Nisa’ ayat 34)
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim ayat 6).
Dengan benteng keimanan dan ketaqwaan ini, keluarga akan mampu membendung gempuran pemahaman atau penerapan aturan yang bertentangan dengan syariat Islam. Mampu menghadapi beban dan persoalan hidup sepelik apapun dengan berpegang teguh pada syariat Islam. Keimanan dan ketaqwaan keluarga akan lebih sempurna bila di support dengan masyarakat taat syariat. Serta penerapan syari’at Islam secara kaffah oleh Negara.
Negara mengemban amanat untuk mengatur kehidupan publik dengan syariat Islam. Tatanan ekonomi, hukum, sosial budaya, pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan sebagainya dilandaskan pada tuntunan hukum syara’. Di pundak Negara lah kewajiban untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat baik sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan rakyat. Termasuk dosa besar apabila Negara mengabaikan kewajiban tersebut. Sesuai dengan hadits Rasulullah Saw:
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (H.R. Bukhari).
Inilah wujud keluarga, masyarakat dan Negara yang cinta kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Semua syariat Allah SWT dijalankan dengan keikhlasan dan kesadaran. Sehingga kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan adalah keniscayaan. Wallahu a’lam bish-shawab.
(Ummu Neysariela)