Kemerdekaan dan Problem Persatuan Bangsa
Dalam berbagai kajian sejarah, bangsa kita merupakan bangsa yang pernah terjajah sangat lama, yaitu selama 350 tahun. Bangsa yang menjajah Indonesia ini pun sangat beragam, mulai dari Belanda, Jepang dan bangsa Inggris. Semua penjajahan itu itu tidak ada yang membuat bangsa kita bahagia, malah semuanya menyusahkan dan menyengsarakan.
Oleh karenanya, bangsa kita sadar akan penderitaan ini dan mulai menggalang kekuatan serta membuat persiapan untuk mengusir para penjajah dari wilayah Indonesia dengan segala kemampuan yang ada. Dengan pertolongan Allah dan melalui perjuangan yang panjang akhirnya penjajah terusir dari tanah air kita dan sejak saat itu kita menikmati kemerdekaan. Sampai tahun 2019 ini bangsa kita diberikan anugerah berupa kemerdekaan selama 74 tahun.
Dalam usia negara kita yang ke 74 ini kita punya problem yang harus mendapat perhatian serius serta harus dicari resep yang manjur untuk mengatasi problem itu, yakni apakah kita mampu untuk menjaga persatuan segenap warga bangsa ini yang telah diperjuangkan dengan segenap pengorbanan jiwa dan raga oleh para pahlawan kita serta bisakah kita mampu menjaga keutuhan Idiologi Pancasila yang saat ini disinyalir ada wacana untuk mengganti Idiologi Pancasila itu dengan paham lain dari sekelompok orang tertentu?
Wawasan Nusantara
Kita sebenarnya mampu untuk menjaga terbinanya persatuan bangsa Indonesia sampai kapan pun dan menjaga keutuhan Idiologi Pancasila sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa-jasa para pahlawan yang telah mempersembahkan kemerdekaan dengan susah payah ini dengan cara, yakni:
Pertama, mengingat-ngingat kembali dan menerapkan prinsip-prinsip Wawasan Nusantara yang telah diciptakan oleh tokoh-tokoh politik kita waktu yang lalu. Wawasan Nusantara mengingatkan pada kita bersama, bahwa kita ini ingin menciptakan sebuah kesatuan besar Bangsa Indonesia dalam satu kesatuan politik, Idiologi, sosial- budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan, dengan tetap menghargai keberagaman etnis dan budaya serta memberi kesempatan untuk berkembang secara optimal.
Kita pun harus sadar, bahwa kita sudah bertekad untuk menjadi bangsa yang satu dan bukan warga bangsa yang terpisah-pisah dalam Negara Bagian. Dalam prinsip Wawasan Nusantara tersebut kita ingin menjadi bangsa yang bersatu dalam bingkai NKRI.
Kedua, selalu mensyukuri nikmat kemerdekaan yang kita perolah. Kemerdekaan adalah nikmat luar biasa yang diberikan oleh Allah pada sebuah bangsa. Kita harus rawat persatuan bangsa ini dan terus menjaga keutuhan Pancasila sebagai Idiologi Negara Indonesia sebagai bentuk rasa syukur, bahwa bangsa kita telah diberikan kemerdekaan sebagai nikmat yang luar biasa nilainya. Seperti yang dinyatakan dalam Pembukaan Alinea 3 UUD 1945 yang menegaskan, bahwa atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Ketiga, kajian-kajian tentang Nasionalisme dan Pancasila perlu dilakukan terus menerus di tengah masyarakat dan di berbagai lembaga pendidikan. Di tempat-tempat ibadah pun materi-materi tentang nasionalisme perlu juga diajarkan dengan mensinkronkan dengan ajaran agama masing-masing. Pada dasarnya setiap agama menginginkan umatnya hidup bernegara yang damai, tenteram dan penuh kerukunan.
Kita semua berharap di usianya yang ke 74 Negara Indonesia bertambah maju, bertambah berkah lahir dan batin serta bisa menjadi bangsa yang berkualitas. Kita pun berharap agar persatuan bangsa ini tambah kuat, tidak koyak oleh berbagai gangguan. Alangkah sayangnya bila kemerdekaan yang kita peroleh ini tidak kita hargai dengan cara menjaga keutuhan bangsa dan Ideologi bangsa.
Agus Rianto
Pengajar FH UNS Solo dan Staff Pengurus Mesjid Bani Saud Jaten, Karanganyar