Kenapa Bawaslu Begitu Bernafsu pada Anies Baswedan?
Sebuah pernyataan terbuka Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tentang dukungan Gubernur kepada pasangan Calon Presiden Nomor urut 01 adalah tamparan keras bagi Bawaslu RI.
Saya mengutip pernyataan tersebut, sebagai dasar bahwa Bawaslu RI sudah tidak netral. Dalam akun twitter Romy Mengatakan “Sudah 18 Gubernur mendukung #Jokowi2Periode … sementara di sebelah belum satupun. Insya Allah ini akan menambah signifikan kemenangan pak @jokowi dibandingkan 2014 ” Jumat (14/9/2018).
Pernyataan lain lagi di kemukakan oleh Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Indonesia Kerja (TKN KIK) Abdul Kadir Karding optimistis Joko Widodo dan Ma’ruf Amin (Jokowi – Ma’ruf) akan meraup 55 persen suara dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2019. Angka tersebut dinilai merupakan target realistis mengingat kantong-kantong dukungan dari daerah. Ia mengklaim, saat ini, sudah ada 30 gubernur dan 359 bupati serta wali kota yang telah menyatakan dukungannya secara gamblang kepada Jokowi dan Ma’ruf Amin.
Beberapa Gubernur sudah terang-terangan menyatakan dukungan kepada Jokowi – Ma’ruf. Awal September lalu, Gubernur Papua yang juga Ketua DPP Demokrat, Lukas Enembe, menyatakan dukungan untuk Jokowi tersebut. Ia membelot dari sikap politik partainya. Begitu pula dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Gubernur bali I Wayan Koster, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji pun menyatakan secara gamblang dukungan ke Jokowi-Ma’ruf.
Kalau klaim tim kampanye itu dihitung, maka masih banyak nama yang belum disebutkan, termasuk walikota dan Bupati yang Secara terbuka menyatakan dukungan kepada 01 tetapi mereka tidak dikatakan melanggar UU Pemilu. Jadi ini ironi negara hukum.
Tenyata bukan hanya Gubernur, Menteri pun, dalam acara kenegaraan bersama IMF di Bali mengangkat 1 jari. Mereka adalah Sri Mulyani dan Luhut Binsar Panjaitan. Sudah dilaporkan, tapi tidak diproses. Bawaslu lagi-lagi menjadi pemain, bukan wasit. Maka sampai disini Wasit (Bawaslu) saya kasih piala pemain terbaik dalam liga pemilu Indonesia.
Akan tetapi acungan jari itu ketika tiba kepada Anies Baswedan, maka dukung mendukung itu adalah tindak pidana pemilu. Sebuah tontonan ketidakadilan yang mencolok mata, yang menggugah nurani dan melahirkan perlawanan.