SUARA PEMBACA

Keran Impor Dibuka, Peternak Sapi Perah Dilanda Susah

Kebijakan negara diarahkan untuk mengoptimalkan potensi yang ada. Sehingga negara akan memastikan penyerapan susu sesuai dengan kebutuhan nasional, apalagi susu merupakan produk yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Oleh karena itu, negara akan menghitung jumlah kebutuhan nasional dan kemampuan peternak lokal memenuhinya. Kemudian, negara akan membuat kebijakan terkait distribusinya agar peternak dapat menjual produknya kepada konsumen, baik konsumen rumah tangga, industri, maupun pasar.

Menjadi kewajiban negara pula untuk menjaga mutu dan kualitas susu hasil produksi peternak lokalsesuai standar sehingga tidak kalah bersaing dengan susu impor. Alhasil, konsumen pun mendapatkan susu terbaik dari hasil produksi peternak lokal.

Terkait impor, negara hanya akan mengeluarkan kebijakan impor susu andai kebutuhan susu dalam negeri benar-benar tidak dapat dipenuhi oleh peternak lokal. Kebijakan ini pun diambil setelah negara benar-benar telah melakukan serangkaian upaya untuk mencukupi kebutuhan susu dalam negeri. Baru keran impor susu dibuka.

Keran impor ini pun dilakukan melalui mekanisme yang ketat, seperti dari pedagang ke pedagang. Sehingga menutup celah bagi para mafia impor yang mengeruk keuntungan pribadi. Andai ditemui adanya permainan mafia susu di pasar maka negara akan menindak tegas dan memberikan sanksi yang membuat jera.

Inilah peran hakiki negara sebagai raa’in (pengurus) bagi rakyat. Menjamin dan melindungi kemaslahatan rakyat. Memastikan segala problematika rakyat terselesaikan secara adil dan tuntas. Sungguh sangat kontras dengan fungsi negara yang berparadigma kapitalisme. Alih-alih menjadi pengurus dan penjaga kemaslahatan rakyat, negara justru menjadi sumber penderitaan rakyat. Wallahu’Alam bissawab. []

Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan.

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button