Kerangkeng Manusia, Tak Memanusiakan Manusia
Hal ini berbeda dengan pengaturan Islam dalam memandang buruh dan menyelesaikan masalah narkoba dengan merehabilitasi di tempat yang layak. Islam hadir untuk mengurusi dan melindungan semua anggota masyarakat karena khalifah adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.
Dengan menjamin kebutuhan hidup rakyat, memberikan lapangan pekerjaan, menjadikan pendidikan, kesehatan, keamanan murah yang memanusiakan manusia rakyat akan sejahtera. Negara melindungi kaum buruh dengan akad yang jelas antara pekerja dan perusahaan, upah wajib diberi dengan layak, bukan dengan standar minimum. Hak dan kewajiban buruh harus diberikan sesuai akad yang disepakati.
Negara juga akan menertibkan para penguasa yang berlaku zalim kepada pekerja, karena kesejahteraan rakyat harus ada di atas kepentingan para penguasa. Keadilan akan tercipta dengan diterapkan syariat islam.
Mengenai narkoba, ulama sepakat keharamannya mengkonsumsi jika bukan dalam keadaan darurat. benda ini dianggap khobits atau memberikan efek negatif jika dikonsumsi sebagaimana dalam Al-Qur’an (QS Al’rof: 157). Upaya preventif dan kuratif akan dilakukan sehingga tidak menimbulkan pengaruh negatif. Rehabilitasi juga dilakukan dengan cara yang ma’ruf berlandaskan keimanan. WalLahu a’lam bi ash-shawwab.
Raihana Muthiah, Pengajar Student Research IIBS AL-Izzah, Batu.