Kertas Mushaf Al-Qur’an Dipakai Bahan Petasan, MUI: Penistaan Agama
“Petasan tersebut dibeli dengan harga Rp120 ribu pada Jumat (10/9) oleh saudara H. Kejadian ini pertama kali ditemukan dan diketahui saksi setelah acara pernikahan dan pemasangan petasan di alamat TKP,” terangnya.
Informasi tentang kasus itu tersebar luas melalui video yang diunggah di media sosial instagram, @ciledug24jam. Di dalam video tersebut, tampak kertas-kertas petasan berserakan di sebuah lahan di dekat rumah warga.
Saat didekati, ternyata kertas-kertas tersebut bertuliskan ayat suci Al-Qur’an. Sumber menyebut baru mengetahui kertas yang digunakan untuk petasan adalah Al-Qur’an saat selesai dibakar.
“Ketika selesai petasan dibakar ternyata bahan kertas yang digunakan untuk membuat petasan tersebut adalah Al-Qur’an. Awalnya kami tidak tahu karena kulit pembungkus itu berwarna merah putih. Petasan ini dibeli di kawasan Kebon Manggis, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangsel,” kata sumber.
red: farah abdillah/dbs