Kesejahteraan Rakyat dalam Sistem Islam
Sejarah telah membuktikan pada era Khalifah Umar bin Abdul Aziz telah mengentaskan rakyatnya dari kemiskinan. Semua rakyatnya hidup berkecukupan. Kemakmuran umat, ketika itu tak hanya terjadi di Afrika, tetapi juga merata di seluruh penjuru wilayah kekuasaan Islam, seperti Irak dan Basrah. Nampak jelas bahwa peradaban Islam berdasarkan sistem aturan Islam mampu menyejahterakan masyarakatnya .
Dengan demikian, jika tujuannya untuk mensejahterakan umat maka sebaiknya pemerintah tak hanya menerapkan ekonomi syariah secara parsial melainkan secara menyeluruh dalam bingkai sistem ekonomi dan sistem pemerintahan Islam. Maka dengan itu tak hanya kesejahteraan yang akan terwujud bahkan keberhasilan akan menyelimuti negeri kita tercinta ini. Hal ini termaktub dalam firman Allah swt yaitu:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلَـكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS: Al-A’raf [7]: 96).
Wallahu a’lam.
Diana Nofalia, S.P., Aktivis Muslimah Riau.