NASIONAL
Ketua Dewan Pers: RKUHP Sekarang Jauh Lebih Berbahaya bagi Kebebasan Pers
Namun bukannya dihilangkan, pasal-pasal tersebut masih tetap ada dan ditambah pasal-pasal lainnya yang mengancam kebebasan pers.
“Dewan Pers tidak lagi diajak untuk membahas RKUHP, walaupun dulu pernah. Kita berharap pemerintah dan DPR agar kembali mengkaji pasal pasal itu dan melihat kembali dengan mengundang stakeholder atau pemangku kepentingan terkait,” katanya.
red: a.syakira