Ketua FPKS DPR: AS Tidak Mendukung Terciptanya Perdamaian
Keanggotaan itu diblokir dengan 12 suara dukungan dan dua abstain, termasuk Inggris dan Swiss.
Sebelum pemungutan suara, utusan Aljazair untuk PBB Amar Bendjama mengatakan bahwa sudah saatnya bagi Palestina untuk mengambil tempatnya yang layak di antara komunitas bangsa-bangsa, dan mengupayakan keanggotaan di PBB merupakan ekspresi mendasar dari penentuan nasib sendiri oleh Palestina.
“Hari ini seruan sejarah kembali bergema. Dan merupakan kehormatan bagi saya untuk mengajukan rekomendasi ke Dewan untuk mengakui negara Palestina sebagai anggota penuh PBB. Ini adalah langkah penting untuk memperbaiki ketidakadilan yang sudah berlangsung lama,” kata Bendjama mendesak setiap anggota untuk mendukung resolusi tersebut.
Palestina diterima sebagai negara pengamat di Majelis Umum PBB pada tahun 2012 sehingga memungkinkan utusannya untuk berpartisipasi dalam perdebatan dan organisasi-organisasi PBB, tetapi tidak berhak melakukan pemungutan suara.
Sejumlah negara diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan, menurut Piagam PBB.
Resolusi dewan memerlukan sedikitnya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari anggota tetap (AS, Inggris, Prancis, Rusia, atau RRC) untuk dapat disahkan.[]