Ketum Muhammadiyah: Negara Tak Boleh Melanggar HAM
Jakarta (SI Online) – Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Haedar Nashir mengingatkan, siapapun di Republik ini termasuk negara tidak boleh melanggar Hak Asasi Manusia dan merugikan Hak Asasi Manusia orang lain dengan alasan apapun.
Haedar menegaskan, pelanggaran HAM harus diusut sesuai dengan koridor konstitusi dan peraturan perundangan yang berlaku.
“Hak Asasi Manusia bangsa Indonesia dibangun di dalam kerangka kehidupan kolektif berbasis agama, Pancasila dan nilai-nilai luhur bangsa sekaligus juga koherensi dengan Hak Asasi Manusia (HAM) yang bersifat universal yang dalam pesan Islam melahirkan tata hubungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan relasi antarbangsa yang rahmatan lil alamin,” ungkap Haedar saat diskusi via daring dengan tema “Kronik HAM Nusantara dan Seruan Kebangsaan” dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia, Kamis (10/12/2020).
Haedar Nashir mengatakan, Hak Asasi Manusia (HAM) bagi dunia dan khususnya bagi Indonesia merupakan komitmen global dan nasional. Komitmen ini telah berjalan puluhan tahun bahkan ratusan tahun sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia untuk hidup dan melangsungkan kehidupan secara bermartabat dan terjamin.
Islam, lanjt Haedar, merupakan agama yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dengan hak dasar hidupnya, Islam meletakkan manusia fii akhsani taqwim dalam semulia-mulianya penciptaan. Penghormatan terhadap laki-laki dan perempuan, penghormatan terhadap segala kebebasan yang menjadi hak milik manusia sebagai insan yang diciptakan mulia, penghormatan terhadap hidup kebersamaan, saling menyelamatkan sebagai bagian dari hifzun nafs (menjaga jiwa manusia).
Dalam konteks kehidupan saat ini, ungkap Haedar, masih ada berbagai kelemahan dalam praktik meneggakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Republik tercinta Indonesia. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak.
“Menjadi kewajiban bersama kita bagaimana Hak Asasi Manusia baik yang bersifat universal maupun yang telah menjadi komitmen konstitusional dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 diwujudkan di dalam kehidupan kita sebagai bangsa,” ujarnya.
Bersamaan dengan itu, kata Haedar, kesadaran akan hak asasi manusia pada setiap warga bangsa juga harus disertai semangat untuk mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab dimana pelaksanaan HAM setiap warga tidak boleh menciderai dan menganggu serta merugikan hak asasi yang lain.
Haedar juga menegaskan, semangat persatuan Indonesia juga perlu menjadi bingkai di dalam kehidupan kita menegakkan Hak Asasi Manusia.
Keadaban, keadilan, etika, kemuliaan hidup dan nilai-nilai luhur yang ada dalam agama yang hidup di negeri ini dalam Pancasila dan kehidupan luhur bangsa harus menjadi pembingkai dalam menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Negara juga harus tetap menghormati dan terus meningkatkan berbagai jaminan konstitusional agar setiap warga negara sebagaimana dijamin oleh konstitusi dapat hidup sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM),” ungkap Haedar.
red: a.syakira
sumber: suaramuhammadiyah.id