Ketum Persis: Olahraga Harusnya Jadi Instrumen Pembangunan Fisik dan Akhlak Mulia
Jakarta (SI Online) – Pimpinan Pusat Persatuan Islam menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kerusuhan antar suporter sepak bola yang menelan korban jiwa 127 orang. Kejadian ini menjadikan perhatian nasional bahkan internasional.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam Dr. KH. Jeje Zaenudin mengatakan, olahraga adalah suatu event yang menjunjung tinggi sportivitas dan menciptakan event kegembiraan dan kesenangan bersama. Bukan malah sebaliknya, menciptakan malapetaka dan duka yang mendalam.
“Kami menyampaikan rasa empati, bela sungkawa, serta duka yang mendalam kepada semua korban dan keluarga korban,” kata Kiai Jeje dikutip dari Persis.or.id, Ahad (2/10/2022).
Ia menegaskan, peristiwa ini penting untuk jadi dasar evaluasi dan perubahan kebijakan mendasar dalam mengelola persepakbolaan.
“Olahraga yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan kesehatan fisik jasmani bangsa, pembentukan karakter dan akhlak mulia, menciptakan kesatuan dan persatuan bangsa, dan menanamkan jiwa patriot serta semangat persaingan yang sportif, seringkali menyimpang menjadi ajang judi dan pertaruhan, judi online, suap menyuap, hingga mafia gol dan sebagainya,” paparnya.
Kiai Jeje pun meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait wajib bertanggung jawab atas seluruh korban insiden maut yang memilukan ini dari semua aspeknya.
“Tentu bukan hanya secara materil, tetapi juga pertanggungjawaban hukum jika terbukti terjadi perbuatan melawan hukum,” ucapnya.
Selain itu, olahraga juga seringkali jadi ajang fanatisme kelompok suporter yang cenderung destruktif dan membangun semangat permusuhan antar golongan pendukung yang bertolak belakang dari tujuan olahraga itu sendiri.
“Insiden maut ini patut menjadi peringatan bagi semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah, bahwa olahraga, sepak bola khususnya, sekian lama telah diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu dari fungsi dan tujuannya yang mulia, sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang Keolahragaan No. 3 Tahun 2005 yang telah diganti dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2022,” ungkap Kiai Jeje.
Terakhir Kiai Jeje pun mendoakan, semoga Allah menerima amal baik dan mengampuni kekhilafan mereka, serta memberi kesabaran dan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Seperti diketahui, Korban jiwa akibat Tragedi Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, usai laga Arema vs Persebaya, Sabtu (01/10), bertambah menjadi 174 meninggal.