KH Muhyiddin Junaidi: Pemerintah Wajib Jaga Kesehatan Rakyat
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi mengapresiasi sikap World Health Organization (WHO) yang tidak setuju dengan kebijakan vaksinasi gotong royong individu berbayar di Indonesia.
WHO menyatakan setiap orang harus memiliki hak yang sama untuk bisa mengakses vaksin Covid-19.
Kiai Muhyidin menilai, penyelamatan jiwa itu lebih diutamakan dari yang lain. “Pemerintah wajib secara konstitusional menjaga kesehatan rakyatnya,” ujarnya kepada Suara Islam Online, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Wakil Wantim MUI: Vaksin Berbayar Tidak Pancasilais
Kehidupan ekonomi rakyat yang semakin sulit, menuntut peran pemerintah lebih besar. “Apalagi saat ini Indonesia turun kelas menjadi kelompok negara miskin seperti Timor Leste,” jelas Kiai Muhyiddin.
Saat ini, kata dia, jumlah rakyat dengan kategori tak mampu semakin bertambah. “Pandemic yang sudah memasuki tahun kedua mendorong kurva kelompok fakir miskin di semua wilayah Indonesia semakin banyak,” tandasnya.
Baca juga: Rencana Vaksin Berbayar di Indonesia Dikritik WHO
Seperti diketahui, WHO menilai program vaksinasi Covid-19 berbayar tidaklah tepat. Kepala Unit Program Imunisasi Ann Lindstrand mengatakan, jika anggaran yang menjadi masalah, saat ini banyak lembaga yang memberikan bantuan untuk pengadaan vaksin.
Lindstrand mengatakan kerja sama internasional seperti COVAX Facility yang berada di bawah WHO juga sudah memberikan jatah vaksin gratis kepada negara yang membutuhkan.
red: adhila