Kiai Didin: LGBT itu Kejahatan, Bukan HAM
Bogor (SI Online) – Nabi Luth AS adalah nabi yang diutus untuk berdakwah kepada kaum yang tinggal di negeri Sadum, Syam, Palestina. Nabi Luth AS diutus oleh Allah SWT untuk memperbaiki iman dan akhlak Kaum Sadum atau biasa dikenal sebagai Kaum Sodom.
Kaum Sodom digambarkan memiliki sikap yang sangat kasar dan gemar melakukan kemungkaran.
Kaum Sodom bahkan melakukan perbuatan yang sangat kotor dan belum pernah dilakukan oleh penduduk di bumi sebelumnya, yaitu saling menyukai sesama jenis.
Kaum yang melampaui batas itu akhirnya diazab Allah dengan azab yang sangat mengerikan yaitu dihujani dengan batu yang keras. Sebelum umat Nabi Luth diazab, Allah mengutus Malaikat yang menyerupai manusia untuk mengabarkan akan datangnya azab tersebut.
“Jadi LGBT (lesbian, gay, biseks dan transgender) adalah kejahatan yang sangat luar bisa, sampai harus diutus malaikat untuk memberikan hukuman kepada umat Nabi Luth,” ujar KH Didin Hafidhuddin dalam kajian tafsir yang membahas tentang kisah Nabi Luth di Masjid Al Hijri II Bogor, Ahad (24/9/2023).
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu meluruskan bahwa pemahaman keliru jika dibolehkannya LGBT karena dasar hak asasi manusia (HAM). “Salah kalau ada yang mengatakan LGBT adalah HAM, dalam pandangan Islam itu kejahatan besar,” jelasnya.
“Kaum Nabi Luth diazab oleh Allah dengan dihujani batu keras yang panas membara, sementara yang diselamatkan adalah Nabi luth dan orang-orang beriman,” tambahnya.
Oleh karena itu, Kiai Didin mengajak umat Islam mulai dari keluarga masing-masing dari bahaya LGBT. “Jaga keluarga kita, generasi kita, LGBT bukan HAM tapi kejahatan kemanusiaan dan sangat besar dosanya,” tandasnya.
red: adhila