Kiai Didin: Pejabat yang Tujuannya Memperkaya Diri Itu Pengkhianat
Bogor (SI Online) – Jabatan adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Jabatan akan menjadi penyesalan dan kehinaan, kecuali bagi orang yang menunaikan kewajiban dan tanggung jawabnya.
“Pejabat yang memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri adalah pejabat yang khianat, ia mengambil bagian rakyat untuk kepentingan pribadinya,” jelas KH Didin Hafidhuddin dikutip Suara Islam Online melalui kajian online di Kalam TV, Ahad (12/9/2021).
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menjelaskan, orang yang mendapatkan amanah jabatan kemudian berkhianat dengan memperkaya diri itu termasuk perbuatan dosa besar.
Terkait larangan untuk tidak mengkhianati amanah, Allah SWT menjelaskan melalui firmannya di dalam surat Al Anfal ayat 27, yang artinya:
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.
Kiai Didin mengatakan, bahwa setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
“Orang yang korupsi bisa saja dia berkelit dengan berbagai alasan dalam pengadilan manusia, tapi ia tidak bisa berkelit dalam pengadilan Allah SWT, pengadilan yang maha adil,” jelas Ketua Pembina Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) itu.
Oleh karena itu, kata Kiai Didin, jabatan itu harus dijadikan peluang dan kesempatan untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat yang memberikan amanah.
Jabatan harus dijadikan peluang untuk ibadah dengan membuat kebijakan yang baik dan berkah.
Kiai Didin menjelaskan, bahwa dalam pandangan Islam pemimpin yang adil dan tidak khianat itu selalu dinomorsatukan oleh Allah, artinya jabatan itu penting ketika digunakan untuk keadilan.