KISDI Serukan Dunia Internasional Selamatkan Uighur
Jakarta (SI Online) – Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI) menyambut baik adanya laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang kondisi Muslim Uighur.
Dalam laporang tersebut, diungkapkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh China terhadap etnis Uighur di Xinjiang dinilai semakin memprihatinkan.
“Karena itu dunia internasional perlu mengambil tindakan dan tidak boleh mengabaikan adanya laporan tersebut,” kata Ketua KISDI HM Mursalin dalam keterangannya, Sabtu (10/9/2022).
Mursalin mengatakan, hendaknya laporan PBB tersebut jadi acuan dunia internasional untuk mendesak China yang selama ini diduga menutup-nutupi keadaan sebenarnya terhadap nasib Uighur.
“Kami menyerukan dunia internasional khususnya pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas menyelamatkan Muslim Uighur,” jelasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan laporan dari Kantor HAM PBB yang dirilis pada 31 Agustus lalu, China dinyatakan telah melakukan kejahatan kemanusiaan atas tindakannya terhadap minoritas Muslim di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR).
“Tingkat penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap anggota Uighur dan kelompok mayoritas Muslim lainnya dapat diduga merupakan kejahatan internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata laporan PBB.
“Ditemukan dugaan yang kredibel tentang pola penyiksaan, termasuk perawatan medis paksa dan penahanan, serta insiden kekerasan seksual berbasis gender,” begitu isi laporan tersebut.
Kantor HAM PBB merekomendasikan pemerintah China untuk mengambil langkah segera untuk membebaskan semua yang ditahan di pusat pelatihan, penjara atau fasilitas penahanan.
red: adhila/dbs