Kisruh Wadas, Potret Pilu Rakyat dalam Pusara Proyek Berkedok Pembangunan?
Allah SWT pun menyeru kepada manusia untuk tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah)memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya, rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (TQS. Al-A’raf [7]: 56).
Untuk itu, berbagai proyek pembangunan yang digagas penguasa, niscaya mengikuti kepentingan rakyat, bukan mengikuti kepentingan oligarki kapital. Proyek pembangunan ini pun diatur secara detail sesuai koridor syarak sehingga menuai berkah dan rahmat.
Terkait batu andesit yang tersedia dengan jumlah melimpah di Desa Wadas, Islam mengategorikannya sebagai kepemilikan umum. Artinya, tidak boleh ada segelintir orang dan kelompok yang menguasainya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput (hutan), air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Memang benar, negaralah yang berperan mengelola dan mendistribusikan hasilnya untuk rakyat, akan tetapi pengelolaannya pun tidak boleh sampai mengorbankan kepentingan rakyat banyak. Apalagi sampai menimbulkan kerusakan alam dan lingkungan, yang mengundang bencana dan petaka. Alhasil, segala bentuk proyek berdalih pembangunan yang ujungnya hanya mendatangkan konflik dan derita bagi rakyat, jelas harus ditolak.
Inilah penjagaan Islam terhadap harta dan keamanan rakyat. Penguasanya meletakkan kepentingan rakyat di atas kepentingan yang lainnya. Penjagaan ini lahir dari kecintaan dan kepedulian penguasa terhadap rakyatnya, karena ketakwaannya terhadap Allah SWT saja.
Inilah penguasa amanah yang dirindukan umat, sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Sebaik-baiknya pemimpin kalian ialah orang-orang yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, juga yang kalian mendoakan kebaikan untuk mereka dan mereka pun mendoakan kebaikan untuk kalian.” (HR. Muslim). Wallahu a’lam bissawab.
Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Masyarakat