KOKAM Jateng Tuntut Polri Tindak Tegas Oknum PNS BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
Jakarta (SI Online) – Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Jawa Tengah mengecam keras pernyataan oknum peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang dinilai menyakiti dan membuat kegaduhan.
Kecaman tersebut terkait dengan penyataannya Andi yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.
“Menyayangkan dan mengecam keras tindakan Provokatif serta tidak senonoh tersebut, yang mencederai nilai-nilai Toleransi yang ada di Indonesia, menyakiti hati sesama anak bangsa, sehingga Kami menuntut klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka terhitung sejak Pernyataan ini kami buat,” jelas Andika, Komando Kokam Jawa Tengah melalui pernyataan sikapnya, Senin (24/4/2023).
Kokam Jawa Tengah menuntut kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengusut dan mengambil tindakan tegas berkaitan dengan permasalahan tersebut. “Sehingga dapat diselesaikan dengan cara Hukum sesuai dengan SE Kapolri No 6/X/2015 Tentang Ujaran Kebencian,” tegas Andika.
Pihaknya meminta kepada seluruh Anggota KOKAM, khususnya di Jawa Tengah, tetap menahan diri dari tindakan persekusi maupun upaya lain yang akan berakibat hukum.
“Dan mengimbau untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif, agar tidak mengungkapkan atau pernyataan yang akan memperkeruh keadaan,” tandas Andika.
Seperti diketahui, pernyataan Andi yang beredar di media sosial telah membuat kegaduhan. Ia mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,“ tulis Andi yang pernyataannya sudah tersebar luas di berbagai media massa.
red: adhila