NASIONAL

Komisi Fatwa MUI: Mengoplos Beras Dosa Besar, Pengasilannya Haram

Lebih lanjut, Kiai Miftah menyampaikan, bekerja mencari nafkah menurut agama bukanlah hanya urusan duniawi, melainkan bernilai ibadah atau amal soleh yang sangat besar pahalanya.

“Hal itu jika diniatkan ikhlas karena Allah dan untuk menafkahi keluarga. Bahkan orang yang meninggal saat bekerja dikategorikan sebagai mati syahid. Bekerja merupakan pilar utama kehidupan, tanpa pekerjaan maka dapat dipastikan kehidupan seseorang akan jauh dari kebahagiaan,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Allah SWT sangat mencintai orang yang sungguh-sungguh dalam pekerjaannya dan sebaliknya, Allah SWT membenci orang yang malas.

“Apapun jenis pekerjaan seseorang harus ditekuni, pertanian (al-Zira’ah), perdagangan (al-tijarah), kerajinan atau produksi (al-shina’ah), atau pekerjaan lainnya,” tegasnya. [ ]

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button