Korupsi Triliunan, Habib Hanif: Menurut Ulama Hukumannya Mati
Jakarta (SI Online) – Ketua Front Santri Indonesia (FSI) Habib Hanif Alatas mempertanyakan mengapa Indonesia negeri yang kaya raya tetapi rakyatnya masih banyak yang miskin.
Sementara, harga-harga kebutuhan seperti gas, listik, BPJS dan lainnya banyak yang naik. “Semua jadi mahal, padahal Indonesia kaya. Lalu dimana salahnya?” kata Habib Hanif dikutip Suara Islam Online melalui video ceramahnya di Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Menurutnya, salah satu penyakit di negeri ini adalah korupsi. Karena itu, perlu hukuman yang tegas dalam menyelesaikannya.
“Dalam hukum Islam, maling kecil yang sudah melewati batas nisab hukumnya potong tangan, tapi kalau maling miliaran, bahkan triliunan, seperti kasus pajak Jiwasraya yang lain ramai, belum korupsi ASABRI, yang dahulu belum selesai yaitu BLBI, belum lagi kasus Century, macam-macam korupsi, para ulama mengatakan hukumannya hukuman mati,” jelasnya.
Korupsi, kata dia, menyebabkan orang jadi miskin, menyebabkan musibah di mana-mana, karena itu ia menyerukan hukuman mati terhadap pelakunya.
Kasus korupsi saat ini, lanjut dia, bahkan semakin menjadi-jadi. “Ada petugas mau geledah salah satu partai tapi diusir bahkan petugasnya yang dianggap salah, masyaallah,” tandas Habib Hanif.
red: adhila