KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Dollar dari Ruang Menteri Agama
Jakarta (SI Online) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah dari ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) RI.
“Disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar dengan nilai seratusan juta rupiah,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Kantor KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Febri mengatakan uang pecahan rupiah yang disita senilai seratusan juta rupiah. Sedangkan pecahan dolar AS masih dihitung oleh tim yang berada di lokasi.
Saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan Lukman dalam kasus ini, Febri meminta agar tidak disimpulkan secara cepat. “Nanti detail tentu akan di-update lebih lanjut,” ujarnya.
Selain ruang kerja Menag, KPK juga menggeledah dua ruangan lainnya di gedung Kemenag, yaitu ruang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian.
“Diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut,” ucap Febri.
Selain itu, kata dia, diamankan juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka Haris Hasanuddin (HRS) yang kemudian dipilih sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Soal penyitaan uang dari ruang kerja Menag, Febri menyatakan belum bisa mendapatkan informasi yang lebih teknis terkait hal tersebut.
“Yang bisa kami sampaikan tentu “update” dari proses penggeledahan yang dilakukan hari ini. Intinya, kami tentu melakukan penggeledahan di lokasi-lokasi yang di sana diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara yang sedang disidik saat ini,” tuturnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
red: A Syakira