NASIONAL

Kutuk Keras Pesta Gay, MUI Ajak Masyarakat Waspadai LGBT

Jakarta (Mediaislam.id) – Sebuah pesta gay (kaum seks laki-laki dengan laki-laki) berkedok family gathering menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Kejadian yang digrebek polisi itu terjadi di Megamendung, Puncak-Bogor, Jawa Barat.

Dalam penggrebakan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 75 orang yang menjadi peserta dalam pesta kemungkaran itu. Kemudiaan, polisi melakukan tes, hasilnya ditemukan 30 dari total 75 orang dinyatakan reaktif HIV dan sifilis.

Selain itu, menurut pengelola program Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Barat, Landry Kusmono, kaum gay menjadi penyumbang tertinggi kasus baru HIV sepanjang tahun 2024 di Jawa Barat.

Dari total 1,19 juta orang yang menjalani tes HIV tahun lalu, 52.105 di antaranya berasal dari kelompok gay.

Hasilnya cukup mencengangkan, sebanyak 3.247 orang gay dinyatakan positif HIV, jumlah tertinggi di antara semua kelompok yang diperiksa.

Benarkah, penyakit ini menyasar kaum gay sebagai bentuk azab dari Allah SWT?

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menyampaikan aksi gay menyalahi kodrat Allah SWT kepada manusia, karena Allah SWT menciptakan manusia dengan laki-laki dan perempuan.

“Maka gay konotasi kita adalah orang yang punya kelainan yang harus kita kasihani dan kita harus obati agar menjadi orang normal,” kata Kiai Cholil dikutip dari MUIDigital, Rabu (2/7/2025).

Kiai Cholil menjelaskan, salah satu ciri orang normal adalah laki-laki dengan menyukai perempuan. Kiai Cholil menegaskan, perbuatan penyuka sesama jenis, seperti laki-laki menyukai laki-laki, sangat dilarang dan dilaknat oleh Allah SWT.

Bahkan, hukumannya lebih berat dibandingkan dengan hukuman zina. Kiai Cholil menyebut, dalam Islam, hukuman bagi kaum gay adalah dilempar, dimusnahkan, bahkan dibakar.

“Oleh karena itu, kami mengutuk keras terhadap semua perkumpulan apalagi sampai pesta (gay) kemungkaran. Kami mengutuk keras,” tegasnya.

Kiai Cholil menekankan, setiap yang dilarang oleh Allah SWT karena ada kemudhratan atau dampak negatifnya. Sementara, setiap yang diperintahkan Allah SWT pasti ada manfaatnya.

“Nah, orang yang menikah baik-baik kan tidak ada mudharatnya, yang ada adalah manfaat (positifnya) seperti ketenangan. Maka ketika melanggar dari kodrat manusia, kodrat yang diberikan Allah SWT dan melakukan kemungkaran dan maksiat, Allah SWT memberikan efek,” ungkapnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok Jawa Barat ini menerangkan, ada hukum kausalitas (sebab-akibat) seperti seharusnya minum air putih, tetapi malah meminum air bensin. Tindakan tersebut akan berakibat negatif.

“Sama pasangan kita harus laki dengan perempuan yang sah, maka jika tidak dilakukan dengan pasangan yang sah, apalagi bukan pada tempatnya, melahirkan kekotoran, dan kekotoran itu pastinya bagian dari hukum alam,” tegasnya.

Sehingga, menurut dia, penyakit HIV-sifilis yang banyak menyasar kaum gay bisa jadi bentuk azab dari Allah SWT sebagai peringatan.

“Bagi kita, keluarga kita, sahabat kita, kita wanti-wanti dan waspadai. Berilah mereka pemahaman dan kesadaran tentang (gay) secara agama itu dilarang, secara sosial juga dilarang, lalu akibatnya kenistaan (hina),” tutupnya. [ ]

Artikel Terkait

Back to top button