Kutuk Pelarangan Jilbab, Wanita Islam Ajak Seluruh Ormas Demo Kedubes India
Jakarta (SI Online) – Organisasi Wanita Islam mengutuk pelarangan jilbab dan adanya tindakan kekerasan terhadap Muslim di India. Wanita Islam meminta agar Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) segera bertindak.
“Mengutuk tindakan Pemerintah Karnataka, India atas Larangan jilbab merupakan perselisihan yang melibatkan minoritas Muslim India, dengan persentase sekitar 13 persen dari total 1,35 miliar penduduk yang mayoritas Hindu,” kata Ketua Umum Wanita Islam Marfuah Musthofa dalam pernyataan tertulisnya kepada Suara Islam Online pada Senin malam (21/2/2022).
Organisasi perempuan yang berkomitmen menolak dan anti terhadap penjajahan di muka bumi dalam bentuk apapun sebagaimana amanah Pembukaan UUD 1945 itu mendesak pemerintah India untuk memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada warga Muslim India dalam melaksanakan ajaran agamanya termasuk penggunaan jilbab.
Wanita Islam juga mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera bertindak dan tidak diam membisu menyaksikan ketidak adilan dan kesewenangwenangan yang dilakukan pemerintah india terhadap warga minoritas muslim India
“Kami juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia sebagai negara mayoritas muslim agar mengambil inisiatif diplomatik sesuai dengan prinsip politk luar negeri yang bebas aktif yaitu dengan memberikan protes keras kepada pemerintah India yang membiarkan terjadinya tindakan persekusi, intimidasi dan diskriminasi terhadap warganya yang muslim,” jelas Marfuah.
Wanita Islam mengajak seluruh ormas Islam dan ormas perempuan di Indonesia melakuan aksi damai ke Kedubes India di Jakarta sebagai bentuk protes dan solidaritas dukungan terhadap muslim India dalam kebebasan melaksanakan ajaran agama sebagai bagian dari kebebasan asasi manusia.
Meski demikian, Wanita Islam juga menyerukan kepada umat Islam Indonesia untuk tetap tenang, damai, dan tidak melakukan tindakan tindakan yang bisa merusak dan mengganggu kerukunan umat beragama di Indonesia.
red: adhila