Kutuk Serangan Kembali ke Gaza, HNW: Kejahatan Israel Melebihi Holocaust Nazi terhadap Yahudi

Jakarta (SI Online) – Di tengah kesepakatan gencatan senjata yang masih berlangsung, Israel kembali melakukan serangan biadab ke wilayah Gaza pada Selasa 18 Maret 2025. Menurut otoritas setempat, akibat pemboman Israel hingga Rabu (19/3) telah menewaskan lebih dari 450 orang yang kebanyakan anak-anak dan wanita.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, dunia mengutuk Israel yang kembali mempertontonkan teror dan genosida terhadap warga Gaza setelah sebelumnya telah melarang dan menyetop masuknya bantuan kemanusiaan, menyetop aliran listrik, air, bantuan makanan dan pengobatan ke Gaza di saat gencatan senjata.
Menurut Hidayat, pelarangan tersebut bisa menyebabkan tragedi kemanusiaan, yaitu meninggalnya warga Gaza karena kelaparan, kedinginan dan tidak ada obat-obatan dalam kondisi di mana gencatan senjata masih berlaku tapi Israel melakukan kejahatan tersebut. Israel secara sepihak mengingkari gencatan senjata, bahkan Perdana Menterinya Benjamin Netanyahu mengumumkan perang dan mengerahkan pasukannya untuk melakukan serangan brutal ke seluruh penjuru Gaza.
“Sampai hari ini, dalam dua hari serangan brutal Israel, sudah lebih dari 450 korban syuhada dan ratusan lainnya terluka, korban sebagian besar adalah warga sipil perempuan, anak-anak dan orang tua. Ini menambah korban syuhada di Palestina sejak 7 Oktober 2023 yang sudah lebih dari 47.500 orang meninggal,” ungkap Hidayat melalui keterangannya kepada Suara Islam, Rabu (19/3/2025).
Pria yang akrab disapa HNW itu menegaskan, kejahatan Israel sangat bertentangan dengan hukum internasional. Israel melakukan apa yang dulu dilakukan oleh Nazi Hitler terhadap masyarakat Yahudi yaitu genosida Holocaust.
“Sekarang Israel secara terbuka dan untuk yang kesekian kalinya melakukan apa yang dulu dilakukan oleh Nazi terhadap Yahudi, padahal orang-orang Palestina adalah warga yang dahulu dengan amat sangat baik menerima kehadiran imigran Yahudi yang menjadi korban Holocaust Nazi,” jelasnya.
“Sekarang Israel bukannya membalas kebaikan warga Palestina dengan menghadirkan perdamaian dan menaati kesepakatan gencatan senjata tapi justru melakukan kejahatan kemanusiaan yang sangat brutal dan bahkan melebihi apa yang dilakukan oleh Nazi terhadap bangsa Yahudi,” tambahnya.
HNW mengatakan, kejahatan Israel tidak dicukup direspon dengan kutukan. Menurutnya, sangat penting bagi lembaga-lembaga internasional yang kompeten untuk segera melaksanakan keputusannya. International Court of Justice (ICJ), International Criminal Court (ICC) dan PBB harus segera melakukan realisasi dari keputusannya menghukum Israel termasuk juga mengeluarkan Israel dari keanggotaan PBB lalu menangkap Netanyahu dan kemudian memerintahkan agar tanah Palestina dibebaskan dari penjajahan Israel.
“Tentu juga bagi negara-negara OKI, khususnya negara Arab yang baru saja menyelenggarakan pertemuan Menteri Luar negeri OKI di Jeddah dan Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Negara Liga Arab di Kairo, agar mereka betul-betul melaksanakan keputusannya soal Palestina dengan menolak keberlanjutan perang, mendukung gencatan senjata, menolak pengusiran apalagi genosida terhadap warga Gaza dan akan melakukan pembangunan kembali (rekonstruksi) terhadap Gaza. Tidak mungkin melakukan rekonstruksi Gaza bila Israel dibiarkan melakukan kejahatannya dengan membunuhi warga Gaza dengan serangan yang luar biasa sangat diadab dan melanggar secara hukum internasional itu,” tegas HNW.
Dan bagi Indonesia, sudah saatnya selain dengan mengeluarkan sikap yang menutuk keras, tapi juga harus semakin terdepan membela Palestina. Kata HNW, kejahatan Israel sudah ditolak oleh warga dunia, para mahasiswa dan warga di Eropa, Amerika, Jepang dan lainnya.
“Mereka melakukan demonstrasi besar-besaran menolak berlangsungnya kembali genosida, menolak berlangsungnya kembali kejahatan kemanusiaan. Jadi Indonesia tidak sendirian, inilah momentum untuk menyelamatkan peradaban dunia melalui penyelamatan Gaza dan menghentikan kejahatan kemanusiaan,” tandasnya.
red: adhila