Inses
-
NASIONAL
MUI: Inses Hukumnya Haram dan Termasuk Dosa Besar
Jakarta (SI Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui komisi fatwanya menyatakan bahwa hukum melakukan hubungan sedarah (inses) adalah haram dan termasuk dosa besar dalam…
Read More »