Laode Ida: Jokowi Harus Diingatkan Pj Gubernur dari Polri Langgar UU
Jakarta (SI Online) –-Kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Komjen Polisi M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat menuai polemik. Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Laode Ida meminta Presiden Joko Widodo menghentikan kebijakan tersebut.
“Presiden Jokowi harus diingatkan, dengan pengangkatan seorang jendral polisi aktif sebagai Plt Gubernur Jabar telah secara terbuka mempertontonkan pelanggaran dua UU, yakni UU kepolisian (pasal 28 ayat 3) dan UU tentang Pilkada (pasal 2001 ayat 1),” kata Laode dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/6/2018).
Laode membeberkan, keinginan mengangkat perwira Polri atau TNI aktif itu sebenarnya sudah diniatkan sejak awal tahun ini, yang ditandai dengan keluarnya Permendagri Nomor 1 Tahun 2018.
“Namun saat itu sejumlah pihak termasuk saya sudah mengingatkan pemerintah (khususnya Mendagri atau Presiden) agar tidak memaksakan untuk melanggar UU terutama jika Permendagri itu dipaksakan,” tandasnya.
Menurut dia, Presiden Jokowi seharusnya menghentikan kebijakan Mendagri itu. Karena Presiden sudah disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan sekaligus wajib mematuhi UU yang berlaku.
“Tapi rupanya Pak Jokowi sudah tak peduli dengan peringatan semua kalangan itu. Ini sangat memprihatinkan dan perlu dicermati secara serius apa agenda di balik pemaksaan ini,” tukas Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) ini.
Tak Netral, Iriawan Ketika Pilkada DKI Memihak Ahok
Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mujahid mengaku khawatir Komjen Polisi M Iriawan alias Iwan Bule tidak bisa bersikap independen dalam melaksanakan tugasnya sebagai penjabat gubernur (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Sebab, menurut Sodik, saat Iwan Bule menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya menunjukkan keberpihakannya pada pasangan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di Pilgub DKI Jakarta 2017 silam.
“(Saat itu) Polisi khususnya Komjen Iriwan dinilai publik sangat jelas tidak independen dan berpihak kepada Cagub Petahana DKI Jakarta dalam Pilgub DKI Jakarta beberapa bulan lalu,” kata Sodik saat dihubungi, Selasa (19/6/2018).
“Sangat wajar jika masyarakat menilai bahwa pemerintah panik bahkan kalap jagoannya lemah dan harus dibantu oleh Penjabat Gubernur Jabar yang pernah berpihak dalam Pilgub DKI Jakarta,” tambahnya.
Selain itu, kata dia, alasan lainnya, pemerintah tidak tepat menunjuk Pj Gubernur Jawa Barat dari kalangan Kepolisian karena masih banyak pejabat dari Kemendagri yang dapat memimpin.
“Tidak ada alasan keamanan yang menonjol dalam Pilkada Jabar sehingga harus ditangani oleh seorang perwira polisi. Banyak penjabat dari Kemendagri yang lebih tepat dan mumpuni,” tandasnya.
Sumber: Teropong Senayan