INTERNASIONAL

Lembaga HAM: Hentikan Relokasi Rohingya ke Pulau Terpencil

“Bangladesh berusaha untuk memulai repatriasi pengungsi [Rohingya] ke Myanmar di bawah kerangka kerja bilateral November lalu, tetapi tidak ada pengungsi yang mau kembali karena kurangnya kondisi aman dan berlanjutnya genosida Rohingya di Myanmar,” katanya.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, kebanyakan wanita dan anak-anak, melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar menyerang komunitas Muslim minoritas itu pada Agustus 2017, sehingga angka pengungsi Rohingya melebihi 1,2 juta.

Sementara itu, puluhan pembela dan lembaga hak global lainnya termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Human Rights Watch, Amnesty International, dan Fortify Rights juga telah mendesak Bangladesh untuk menghentikan rencana relokasi sampai studi kelayakan komprehensif dilakukan atas kelayakan hunian pulau itu.

Namun, Kementerian Luar Negeri Bangladesh dalam siaran persnya pada Jumat mengklaim bahwa pulau seluas 13.000 hektar itu “memiliki semua fasilitas modern, air tawar sepanjang tahun, danau yang indah, dan infrastruktur yang layak serta fasilitas yang ditingkatkan”.

Ini termasuk pasokan listrik dan air yang tidak terputus, petak pertanian, tempat perlindungan topan, dua rumah sakit, empat klinik komunitas, masjid, gudang, layanan telekomunikasi, kantor polisi, pusat rekreasi dan pembelajaran, taman bermain dan bendungan pelindung yang mengelilingi area proyek, tambah kementerian.

Louise Donovan, petugas komunikasi Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), mengatakan: “Kami telah mendengar laporan dari kamp-kamp bahwa beberapa pengungsi mungkin merasa tertekan untuk pindah ke Bhashan Char atau mungkin telah mengubah pandangan awal mereka tentang relokasi dan tidak ingin pindah lagi. Jika demikian, mereka harus diizinkan untuk tetap di kamp ”.

Dia mengatakan bahwa mereka telah menyaksikan “gambar yang meresahkan” dari beberapa pengungsi yang tertekan selama proses relokasi.

“Kami kembali menekankan bahwa semua pergerakan ke Bhasan Char harus sukarela dan berdasarkan konsultasi dan informasi lengkap mengenai kondisi kehidupan di pulau itu dan hak serta layanan yang dapat diakses oleh para pengungsi,” tambah Donovan.

sumber: anadolu

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button