INTERNASIONAL

Lembaran Hitam Rasisme di Israel

Palestina (SI Online) – Rasisme Zionis didasarkan atas dasar diskriminasi antara masyarakat dan manusia dan mengarah pada penggunaan kekerasan dan terorisme untuk memaksakan supremasi, hegemoni dan kepentingannya atas orang lain.

Zionisme telah tertanam kuat di dalam benak orang-orang Yahudi bahwa mereka adalah bangsa pilihan Tuhan serta ras paling murni, paling cerdas dan bangsa kelas elit di antara manusia. Palestina adalah bagian tanah air Arab dari Nil sampai ke Efrat adalah bidang yang vital bagi Zionisme dan “Israel”.

Zionisme menurunkan rasismenya dari Yahudi dan rasisme di Eropa, di mana para pendiri Zioniesme dipengaruhi oleh rasisme di Jerman. Mereka mengadopsi argumen dari filsuf Jerman Friedrich Nietzsche tentang superioritas Arya dan mereka mengganti Arya dengan Yahudi. Mereka mencalup Zionisme dengan rasisme, diskriminasi rasial, dan koloni permukiman dengan memanfaatkan agama Yahudi.

Undang-undang rasis Israel subtansinya diilhami oleh tiga elemen: agama Yahudi, Zionisme serta prinsip-prinsip dan konsep liberalisme. Yang berasal dari ajaran Taurat dan Talmud, serta dari prinsip-prinsip dan ide-ide Zionisme agar diterapkan pada setiap non-Yahudi, yakni Arab, dalam rangka untuk mewujudkan proyek Zionis di tanah air Arab.

Rasisme dalam pemikiran Zionis

Tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa “Israel”, secara politik, sosial dan hukum, adalah model negara dan masyarakat rasis. Sehingga berlaku padanya secara akurat definisi dan aplikasi dari teori-teori rasisme. Di mana buku-buku agama Yahudi dipenuhi sejumlah besar model rasisme, terutama hal ini nampak secara mencolok dalam sikapnya teradap orang lain, yaitu orang non-Yahudi (goyim). Di mana hukum Yahudi dan ajarannya menyerukan kepada “halakhah” atau diskriminasi antara orang Yahudi dan non-Yahudi di semua bidang kehidupan.

Dan manifestasi rasisme mendapatkan ancaman dari orang yang menilai Yahudi sebagai nasionalme dan agama di waktu yang sama, dan disandarkannya gerakan Zionisme pada akar agama Yahudi dalam seruannya untuk menempati tanah Palestina, dan melalui penegasan pada hak agama dan hak historis di “Tanah Israel”. Diskriminasi antara Yahudi dan non-Yahudi juga diwujudkan dalam bentuk yang paling serius, dengan menghormati nyawa orang Yahudi dengan imbalan mengabaikan nyawa non-Yahudi (terutama Palestina).

Demikian juga, kekurangan dalam spirit demokrasi dan eskalasi yang terus berkembang dalam mentalitas rasisme, tidak cukup untuk keduanya mendapatkan tempat bernafas di Arab, tetapi keduanya menarik dirinya pada semua Yahudi “kulit berwarna” non-Barat, dari timur atau Ethiopia juga. Sampai-sampai orang meyakini bahwa Yahudi Ashkenazi adalah mereka yang dimaksud dengan Yahudi itu sendiri, bukan yang lain.

Di masa lalu, terkenal ungkapan Golda Meir yang mengatakan bahwa orang Yahudi adalah orang yang berbicara bahasa Yiddish, yang hanya Yahudi Barat saja.

Manifestasi rasisme

Penetrasi rasisme dan kebencian terhadap Palestina dan Arab di antara masyarakat Israel, pemerintah resmi dan dalam undang-undang Knesset muncul dengan jelas dalam banyak praktek dan undang undang. Praktek-praktek rasisme Zionis terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza dalam diringkas dalam 12 poin penting sebagai berikut:

1. Pendudukan, di mana pendudukan Israel terhadap tanah Palestina ini melanggar semua konvensi internasional yang diakui bahkan oleh sekutu utamanya.
2. Perampasan tanah.
3. Permukiman-permukiman Yahudi.
4. Jalan-jalan Bypass, yang mewakili diskriminasi rasial secara jelas, tidak berbeda dari apa yang terjadi Afrika Selatan di mana pendudukan Eropa
5. Checkpoint-checkpoint dan penutupan-penutupan. Yang jumlahnya ratusan, dirancang untuk mempermalukan manusia (Palestina) lebih dari apapun.
6. Tembok pemisah rasial, yang telah diputus oleh Pengadilan Internasional di Den Haag pada tahun 2004 bahwa tembok tersebut secara jelas melanggar hukum internasional.
7. Perampasan al-Quds atau Yerusalem, di mana upaya Zionis untuk melakukan yahudisasi al-Quds secara budaya dan demografi terus menerus tanpa henti!
8. Air, di mana “Israel” menguasai hampir 83% dari sumber air Palestina di Tepi Barat, tidak jauh berbeda antara peta permukiman Zionis di Tepi Barat dari peta air Tepi Barat.
9. Penahanan dan penyiksaan, yang dilakukan secara melanggar Konvensi Jenewa yang ditandatangani oleh “Israel” sendiri.
10. Menghancurkan rumah-rumah.
11. Kebrutalan militer, tidak hanya sebatas pembunuhan anak-anak dengan darah dingin, berupa kejahatan-kejahatan lain jarang korbannya jarang didokumentasikan.
12. Fragmentasi Palestina, di mana seetiap orang yang melihat ke seluruh tanah Palestina akan menyaksikan peta Palestina yang nampak terfragmentasi menjadi pulau-pulau yang terpisah berjauhan dari masyarakat Palestina, tidak ada yang menghubungkannya kecuali beberapa jalan pintas dengan pos-pos pemeriksaan yang dikendalikan oleh tentara Zionis.

sumber: infopalestina

Artikel Terkait

Back to top button