DAERAH
Lewat Fraksi PKS, DDII Dorong DPRD Kota Bogor Kawal Penerbitan Perwali P4S
Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Dr Riyanto Umar, Ramdoni Husein, Ustaz Abdul Qodir dan sejumlah mahasiswa Akademi Dakwah Indonesia (ADI) Kota Bogor.
Seperti diketahui, dengan berbagai upaya pengawalan dari elemen masyarakat, pada 21 Desember 2021 diterbitkan Perda P4S oleh DPRD Kota Bogor.
Dalam perda tersebut, disepakati bahwa Wali Kota Bogor harus mengeluarkan Perwali sebagai instrumen pelaksana paling lambat enam bulan setelah diterbitkan Perda P4S. Artinya, pada Juli 2022 harus sudah terbit Perwalinya.
Namun hingga saat ini, sudah lebih dari tiga tahun Perda tersebut, bahkan sudah berganti kepemimpinan di Kota Bogor, Peraturan Wali Kota (Perwali) Perda P4S belum juga diterbitkan.
rep: latif
red: adhila