OPINI

LGBT Diberi Panggung, Liberalisme Makin Akut

Tidak hanya pelaku LGBT yang mendapat sanksi. Sebab, Islam pun mengharamkan segala bentuk gerakan, kampanye, promosi, dan propaganda terhadap perilaku kaum LGBT ini, termasuk siapa saja yang terlibat di dalamnya. Siapa saja yang ikut mendukung dan menyebarkan paham sesat ini juga tidak luput dari sanksi keras sesuai syarak.

Bahkan siapa saja yang secara terang-terangan menghalalkan LGBT, yang telah jelas keharamannya, maka batal keimanannya. Sebab, keharaman LGBT telah jelas dalam syariat. Menghalalkan ataupun mengharamkan segala sesuatu yang bertentangan dengan hukum Allah SWT, haram hukumnya bagi seorang muslim. (QS. An-Nahl [16]: 116).

Demokrasi yang menjadi tempat tumbuh suburnya liberalisme jelas tidak mampu menjadi benteng bagi umat Islam terhadap perilaku kaum LGBT ini. Sistem ini justru menjadi payung bagi kaum pelangi, bahkan LGBT menjadi agenda dan gerakan global yang diinjeksikan ke negeri-negeri muslim. Tidak heran, jika LGBT dan pelakunya terus-menerus mendapat angin segar, sebab didukung oleh dunia internasional.

Alhasil, menghentikan arus LGBT tidaklah cukup dengan sekadar mengecam dan seruan pemboikotan saja. Arus ini sejatinya hanya dapat dihentikan dengan kekuatan politik dan hukum yang menjadi benteng umat. Keduanya niscaya dapat terwujud, jika aturan Islam diterapkan secara komprehensif di tengah-tengah umat manusia. Sebab hanya Islam satu-satunya sistem hidup yang tidak hanya paripurna, tetapi juga menjaga fitrah manusia. Wallahu’alam bissawab.

Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan dan Ibu Peduli Generasi

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button