SUARA PEMBACA

LGBT Semakin Marak, Mana Peran Pemerintah?

Pada abad ke-21 ini, kecantikan semakin diagung-agungkan. Hal ini terbukti dengan banyak diadakannya kontes kecantikan untuk seluruh perempuan baik dikancah nasional maupun internasional seperti Miss World, Miss Universe, Miss Earth, bahkan ada kontes khusus yaitu Miss International Queen yang merupakan kontes kecantikan untuk para trangender seluruh dunia tanpa terkecuali.

Dengan adanya kontes ini, para transgender tidak segan-segan untuk mendaftarkan diri dan siap untuk mengadu kecantikannya seperti halnya kecantikan wanita tulen. Kejadian ini tentu menimbulkan banyak pendapat pro maupun kontra di kalangan masyarakat. Apalagi, Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas muslim. Hal itu tentunya sangat bertentangan dengan akidah kita sebagai seorang muslim.

Banyak masyarakat yang mendukung dan banyak pula yang menentang keras dengan adanya kontes ini. Masyarakat yang mendukung memiliki alasan bahwa semua itu adalah hak mereka terutama hak untuk bebas berekspresi. Sebagai seorang muslim, kita memiliki patokan dan pedoman dalam melakukan segala hal. Tentunya dengan tidak bertentangan dengan syariat dan sesuai dengan akidah. Dalam suatu perkara, kita memiliki pilihan: mengikuti atau meninggalkan.

Di sinilah akal dipergunakan, yaitu mana yang sesuai agama dan mana yang tidak. Jika dilarang oleh agama, kita wajib untuk meninggalkannya dan bukan malah sebaliknya. Dengan pilihan itulah keimanan kita sebagai muslim diuji oleh Allah.

Pendapat masyarakat ini tidak akan memiliki pengaruh besar terhadap perubahan jika pemerintah tidak mendukung. Pemerintah bertanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan masyarakatnya sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Jika pemerintah tidak menanggapi atau tidak mendukung masyarakat, hal itu akan sia-sia karena pemerintahlah yang memiliki kekuatan terbesar dalam suatu negara. Hal ini sama halnya dengan kasus yang tengah kita temui sekarang.

Adanya kontes kecantikan transgender menggambarkan bahwa dunia sedang tidak baik-baik saja. Kaum Nabi Luth itu dengan bangganya memamerkan dosa dihadapan manusia lain. Kejadian ini dianggap biasa saja dan sudah dianggap normal. Naudzubillah.

Sudah banyak masyarakat yang bersuara dan menentang hal ini. Namun, apa hasilnya? Hasilnya para pelaku malah semakin gencar memperlihatkan betapa hebatnya mereka dengan menyukai sesama jenis. Itu akibat tidak adanya peran pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Dengan dalih “kebabasan” dalam sistem demokrasi, masyarakat beraktivitas yang tidak sesuai dengan aturan agama. Sudah berpuluh-puluh tahun Indonesia menerapkan sistem ini, tetapi tidak mengantarkan rakyat menuju perubahan.

Hal ini berbeda dengan penerapan sistem Islam yang mengantarkan perubahan seperti pada zaman Rasulullah Saw. Beliau membawa Islam atas perintah Allah agar umatnya merasakan kebangkitan yang hakiki. Islam adalah sistem dari segala sistem yang mengatur seluk beluk kehidupan. Islamlah sistem sempurna yang di dalamnya tidak ada campur tangan manusia. Sistem islam tentunya sesuai dengan fitrah, memuaskan akal, dan menentramkan jiwa.

Jika Islam diterapkan, perilaku yang menyimpang dari Islam akan ditindaklanjuti sesuai syariat. Masyarakat akan merasakan kebahagiaan, keamanan, dan kesejahteraan yang tak terkira jika Islam memimpin. Selain itu, penerapan sistem Islam dapat menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Namun, apakah sistem tersebut akan kembali tegak?

Sesuai dengan sabda Nabi Saw, Islam akan kembali tegak dan menguasai dunia kembali. Percaya atau tidak percaya, itu akan tetap terjadi. Kita harus segera mengambil peran untuk menyongsong kembali kebangkitan Islam.

Wallahu’alam…

Syifa Billah Ar Robbani
(Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia)

Artikel Terkait

Back to top button