Lima Anggota DPR Dinonaktifkan: Adies Kadir Golkar, Sahroni-Nafa Urbach NasDem Hingga Uya Kuya-Eko Patrio PAN

Jakarta (SI Online) – Sejumlah pimpinan partai politik menonaktifkan anggotanya di DPR sebagai buntut atas demonstrasi masyarakat yang terjadi akhir-akhir ini.
Para anggota DPR yang dinonaktifkan itu merupakan sosok yang dinilai telah memicu kontroversi akibat perilaku dan pernyataan mereka terkait tunjangan anggota dewan yang diprotes masyarakat.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai anggota DPR. Keputusan tersebut diteken oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji di Jakarta, 31 Agustus 2025.
“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar secara resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (31/09).
Sarmuji menjelaskan keputusan tersebut diambil Golkar dengan mempertimbangkan dinamika masyarakat.
“Aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar. Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” katanya.
Lebih cepat dari Partai Golkar, DPP Partai NasDem lebih dahulu menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.
Surat keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach itu diteken Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim. Dengan keputusan itu, Sahroni dan Nafa Urbach sudah tak lagi menjadi anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025.
“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” kata Hermawi di Jakarta, Ahad.
Atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, dia menegaskan bahwa Partai NasDem berbelasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.
Dia juga mengatakan bahwa pernyataan para wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.
“Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945,” kata Hermawi.