“Misalnya tidak ada pilihan lainnya dan dapat menyebabkan kematian itu diperbolehkan dalam fatwa MUI,” jelas Muti.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Dr HM Asrorun Niam Sholeh, MA., mengatakan MUI telah merampungkan proses audit lapangan pada Selasa (5/1/2021).
“Alhamdulillah, Selasa (5/1/2021) tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac. Mulai di perusahaan Sinovac di Beijing dan yang terakhir di Biofarma Bandung,” ungkap Niam.
Menurut Niam, selanjutnya Komisi Fatwa akan melaksanakan sidang pleno untuk membahas aspek syar’i. Sidang Pleno tersebut dilaksanakan pasca menerima laporan, penjelasan, dan pendalaman dari tim auditor.
“Dalam kasempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam,” kata dia.
Pemerintah memutuskan akan memulai vaksinasi Covid-19 pada pekan kedua Januari 2021. Untuk gelombang pertama vaksinasi dilakukan pada Rabu, 13 Januari 2021.
Red: shodiq ramadhan