Luhut Minta Kedatangan TKA China Tak Disoal, Fadli: Contoh Arogansi Kekuasaan
Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi I DPR Fadli Zon mengritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta sejumlah pihak tidak terus mempermasalahkan kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina ke Indonesia.
Menurut Fadli, pernyataan Luhut itu merupakan contoh arogansi kekuasaan yang dipertontonkan di tengah kedaruratan.
“Soal pernyataan jangan permasalahkan TKA asing. Inilah contoh arogansi kekuasaan yang dipertontonkan di tengah kedaruratan,” ungkap Fadli Zon melalui akun twitternya, dikutip Rabu, 7 Juli 2021.
Ketua BKSAP DPR itu menegaskan, sikap seperti yang ditunjukkan Luhut itulah yang selama ini mereduksi kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
“Ini pula yang mereduksi kepercayaan rakyat pada pemerintah. Mobilitas rakyat dibatasi ketat bahkan dengan kendaraan militer, TKA dari China masih bisa melenggang,” cuit Waketum Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta sejumlah pihak tidak terus mempermasalahkan kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina ke Indonesia. Menurut Luhut, para TKA itu datang sesuai prosedur yang ada.
Baca juga: Luhut Pasang Bom Waktu
“Jadi sebenarnya ndak ada yang aneh. Jadi jangan ada yang asal ngomong, yang enggak ngerti masalah, jangan terlalu cepat ngomong,” ujar Luhut dalam konferensi pers daring seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 6 Juli 2021.
Luhut mengklaim, 20 TKA Cina yang datang ke Makassar itu telah melalui prosedur kesehatan. “Dunia lain lakukan itu, ya kita lakukan begitu. Enggak bisa bernegara itu lu mau, gue enggak mau. Enggak bisa begitu,” ujar Luhut.
Baca juga:
- PPKM Darurat, Kenapa Warga Negara China Diistimewakan?
- PPKM Darurat, Gatot Nurmantyo: Jangan Ketat ke Warga Sendiri, Longgar ke TKA
Sebelumnya, viral kabar soal masuknya 20 TKA Cina ke Indonesia, lewat Bandara International Makassar, pada hari pertama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, 3 Juli 2021.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara menjelaskan, 20 TKA tersebut memang mendarat di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 WITA.
Namun, kata Arya, mereka sebetulnya tiba di Indonesia delapan hari sebelumnya dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021.
“Jadi TKA tersebut masuk sebelum masa PPKM Darurat,” ujar Arya lewat keterangan tertulis, Senin, 5 Juli 2021.
Adapun 20 TKA tersebut, lanjut Arya, merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
red: fathullah fr.