MA Batalkan Hak Aborsi, Negara-Negara Sekuler Sekutu AS Mengecam
“Saya pikir ini adalah langkah mundur yang besar. Saya selalu percaya pada hak perempuan untuk memilih dan saya berpegang pada pandangan itu, dan itulah mengapa Inggris memiliki undang-undang yang berlaku,” katanya.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengutuk putusan itu, dengan mengatakan itu adalah tantangan bagi kebebasan perempuan.
“Mereka harus dilindungi. Saya menyatakan solidaritas saya dengan perempuan yang kebebasannya hari ini ditentang oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat,” bunyi tweet Macron, seperti dikutip AFP, Sabtu (25/6/2022).
Sebuah NGO Planned Parenthood Action mengatakan pengadilan telah mengambil “hak kami untuk aborsi,” dan menambahkan bahwa “pengadilan telah mengecewakan kita semua – tetapi ini masih jauh dari selesai”.
red: a.syakira