SUARA PEMBACA

Mahalnya Ongkos Haji

Allah telah memerintahkan Amanah ini pada pemimpin kaum muslim, yaitu sebagaimana dalam hadist “Imam adalah pengurus urusan rakyat dan ia bertangggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Bukhari).

Prinsip pengurusan ibadah haji adalah riayah (pelayanan), bukan komersil demi mengambil untung. Jikalau perlu menerapkan biaya, maka akan disesuaikan berdasarkan jarak wilayahnya dengan Tanah Haram (Mekah-Madinah), serta penginapan dan prasarana yang diperlukan.

Saat Daulah Islam menjadi kesatuan negara, khalifah menghapus pemberlakuan visa haji dan umrah. Sehingga masyarakat bebas keluar masuk Mekah-Madinah tanpa visa. Karena visa hanya diberlakukan oleh kaum muslim yang menjadi warga negara kafir (kafir harbi hukman atau fi’lan).

Sebagaimana terjadi pada masa Khalifah Sultan Abdul Hamid II yang membangun sarana transportasi massal dari Istanbul hingga Madinah untuk mengangkut jemaah haji. Dengan tidak memberlakukan visa haji, sehingga jemaah dari berbagai wilayah bisa keluar masuk Makkah- Madinah dengan mudah. Selain itu, peradaban Islam mampu memfasilitasi dengan baik seperti logistik, sarana prasarana ibadah haji kala itu.

Kebaikan peradaan Islam pun dirasakan negeri +62 yang dulu disebut Nusantara. Dikutip dari historia.id tentang awal mula haji Nusantara. Bahwa Daulah Utsmani berjasa pada Nusantara dalam memberikan jaminan keamanan jalur perjalanan haji dan memberikan bantuan dalam pengusiran penjajah portugis (1521) di pasai yang diminta oleh sunan gunung jati kala itu.

Sejak abad ke-17 jaringan ulama Nusantara tersambung dengan dunia muslim di Timur Tengah tanpa terhambat persoalan biaya dalam berhaji dan menimba ilmu.

Bagi negara daulah, haji menjadi salah satu momen benting. Bukti peradaban agung yang mampu memberikan periayahan terbaik dalam hal ibadah. Haji juga sebagai ajang muhasabah bagi penguasa, sebagai sarana dakwah dan tarbiyah bagi seluruh umat di dunia. Wallahu a’lam bish-shawab.

Muthiah S.TP, M.P., Pengajar di salah satu boarding school Kota Batu.

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button