Mahfud MD Haramkan Bentuk Negara seperti Negara yang Dibentuk Nabi
Menurut Mahfud, dari 67 negara berpenduduk mayoritas pemeluk agama Islam tak satu pun memakai sistem ketatanegaraan ala nabi. Semisal Mesir atau Maroko dengan sistem presidensialnya, Malaysia dan Pakistan memakai parlementer, lalu keamiran Uni Emirat Arab dan sistem monarki absolut Kerajaan Arab Saudi.
“Dan Indonesia juga negara yang merupakan mayoritas Islam terbesar membentuk namanya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila juga berdasarkan ijtihad para ulama,” imbuh Mahfud.
Menjadi negara Islam, kata Mahfud, bukan hal yang dituju Indonesia. Melainkan menjadi negara Islami atau negara yang menerapkan nilai-nilai ajaran Islam.
“Oleh sebab itu saya katakan Indonesia ini bukan negara Islam, tapi negara islami. Islam itu kata sifat, bukan nama. Sehingga sifat-sifat keislaman itu tumbuh di sini, melalui budaya, melalui wayang. Lebaran itu Islam, tapi ada enggak lebaran dalam ajaran agama Islam. Enggak ada, itu budaya, itu ciptaan Sunan Bonang tapi jadi budaya sekarang ini, karena kita membangun budaya yang islami, yang sesuai dengan kebutuhan budaya Indonesia,” pungkasnya.
sumber: cnnindonesia.com